Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Kabar Baik bagi ASN Kota Gorontalo, THR dan TPP Mulai Dibayarkan Senin

Editor by Editor
30 Mar 2024 15:27
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pada Senin (1/4/2024) mendatang, Pemerintah Kota Gorontalo dijadwalkan akan memulai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar ini diumumkan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, dalam sebuah wawancara telepon melalui WhatsApp pada Jumat (29/3/2024).

“Insya Allah tanggal 1 April atau awal pekan depan, THR untuk ASN akan mulai dibayarkan,” ungkapnya.

Selain THR, Nooryanto juga mengonfirmasi pihaknya akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-14 secara bersamaan.

Keputusan ini sesuai dengan arahan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 07 tahun 2024 mengenai pembayaran THR dan TPP.

“Untuk TPP, akan dibayarkan 100 persen berdasarkan hasil download e-kin bulan Maret yang dijadikan dasar pembayaran TPP bulan Maret 2024 kepada PNS,” jelas Nooryanto.

Dalam rangka menyelesaikan pembayaran TPP dan THR, Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan dana sebesar Rp 21 miliar.

“Dana itu akan disalurkan kepada PNS, pejabat negara, anggota DPRD dan PPPK,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, berharap agar para penerima TPP dan THR dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

“Untuk belanja kebutuhan tersebut, baiknya belanja di UMKM lokal. Agar perputaran ekonomi daerah kian menggeliat,” ujar Marten.

Marten juga mengingatkan kepada aparaturnya untuk membayar zakat fitrah yang ditetapkan sebesar Rp 45.000.

“Jangan lupa juga THR dan TPP nya disisihkan untuk kebutuhan anak pada tahun ajaran baru nanti,” tambahnya.

Tak lupa Marten juga mengingatkan kepada aparaturnya untuk membayar zakat fitrah yang nilainya telah ditetapkan sebesar Rp45.000.

Tags: ASN Kota GorontaloKota GorontaloNooryantoPemkot GorontaloTambahan Penghasilan Pegawai ASNTHR ASNTHR ASN Kota GorontaloTHR Gorontalo Kapan Cair
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.