Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabar Baik, Surat Edaran Solat Taraweh Sudah Keluar

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Apr 2021 22:06
in Daerah, Pemda Gorontalo
Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan keamanan masyarakat dalam melaksanaan salat tarawih pada Bulan suci Ramadan nanti, Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran ini untuk menindaklanjuti imbauan pimpinan pusat DMI nomor 041/SEN/PP-DMI/A/III/2021 tanggal 24 Maret soal edaran ke-VIII maklumat penyelenggaran ibadah pada bulan suci ramadan 1442 H.

Adapun aturan yang tertata pada aturan tersebut, diantaranya bagi masyarakat yang masih berada di zona merah, diimbau untuk melaksanakan salat tarawih di rumah saja.

Dan untuk masyarakat yang berada pada zona hijau diimbau untuk tetap menaati dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Serta untuk mereka yang memiliki gejala flu dianjurkan untuk salat di rumah saja.

Adapun aturan lainnya yaitu, mencuci tangan saat memasuki masjid, menggunakan masker, menjaga jarak, dan membawa perlengkapan salat sendiri dari rumah.

Tetap mengutamakan kebersihan masjid, begitu juga dengan sejadah yang biasa digunakan di mesjid. Dan Masjid juga harus mempunyai standar protokol kesehatan. Seperti harus menyiapkan hand Sanitizer dan sabun untuk mencuci tangan.

Dan untuk pembacaan Al-quran atau tadarus, diimbau untuk tetap memperhatikan waktu istirahat bagi masyarakat yang ada disekitar tempat itu. Selain itu juga setiap program kegiatan di bulan ramadan dan idul fitri tetap harus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

Serta bagi para penceramah disetiap mesjid, dihimbau untuk menyelipkan pesan mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Pada bulan ramadan tahun ini kita masih dalam pandemi covid-19, jadi saya harap untuk selalu menjaga kebersihan agar ibadah kita lancar. Dan untuk masyarakat, saya minta untuk memperhatikan himbauan mematuhi aturan ini,” pinta Ketua DMI Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo. Sabtu (10/04/2021).

Reporter : Agil Mamu
Tags: Dewan Masjid Indonesia (DMI)gorontaloKabupaten GorontaloNelson PomalingoPaduan Tarawih BerjemaahProovinsi GorontaloRamadan 1442 Hijriah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.