Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabar Baik, Surat Edaran Solat Taraweh Sudah Keluar

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Apr 2021 22:06
in Daerah, Pemda Gorontalo
Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan keamanan masyarakat dalam melaksanaan salat tarawih pada Bulan suci Ramadan nanti, Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran ini untuk menindaklanjuti imbauan pimpinan pusat DMI nomor 041/SEN/PP-DMI/A/III/2021 tanggal 24 Maret soal edaran ke-VIII maklumat penyelenggaran ibadah pada bulan suci ramadan 1442 H.

Adapun aturan yang tertata pada aturan tersebut, diantaranya bagi masyarakat yang masih berada di zona merah, diimbau untuk melaksanakan salat tarawih di rumah saja.

Dan untuk masyarakat yang berada pada zona hijau diimbau untuk tetap menaati dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Serta untuk mereka yang memiliki gejala flu dianjurkan untuk salat di rumah saja.

Adapun aturan lainnya yaitu, mencuci tangan saat memasuki masjid, menggunakan masker, menjaga jarak, dan membawa perlengkapan salat sendiri dari rumah.

Tetap mengutamakan kebersihan masjid, begitu juga dengan sejadah yang biasa digunakan di mesjid. Dan Masjid juga harus mempunyai standar protokol kesehatan. Seperti harus menyiapkan hand Sanitizer dan sabun untuk mencuci tangan.

Dan untuk pembacaan Al-quran atau tadarus, diimbau untuk tetap memperhatikan waktu istirahat bagi masyarakat yang ada disekitar tempat itu. Selain itu juga setiap program kegiatan di bulan ramadan dan idul fitri tetap harus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

Serta bagi para penceramah disetiap mesjid, dihimbau untuk menyelipkan pesan mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Pada bulan ramadan tahun ini kita masih dalam pandemi covid-19, jadi saya harap untuk selalu menjaga kebersihan agar ibadah kita lancar. Dan untuk masyarakat, saya minta untuk memperhatikan himbauan mematuhi aturan ini,” pinta Ketua DMI Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo. Sabtu (10/04/2021).

Reporter : Agil Mamu
Tags: Dewan Masjid Indonesia (DMI)gorontaloKabupaten GorontaloNelson PomalingoPaduan Tarawih BerjemaahProovinsi GorontaloRamadan 1442 Hijriah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.