Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabar Baik, Surat Edaran Solat Taraweh Sudah Keluar

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Apr 2021 22:06
in Daerah, Pemda Gorontalo
Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan keamanan masyarakat dalam melaksanaan salat tarawih pada Bulan suci Ramadan nanti, Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran ini untuk menindaklanjuti imbauan pimpinan pusat DMI nomor 041/SEN/PP-DMI/A/III/2021 tanggal 24 Maret soal edaran ke-VIII maklumat penyelenggaran ibadah pada bulan suci ramadan 1442 H.

Adapun aturan yang tertata pada aturan tersebut, diantaranya bagi masyarakat yang masih berada di zona merah, diimbau untuk melaksanakan salat tarawih di rumah saja.

Dan untuk masyarakat yang berada pada zona hijau diimbau untuk tetap menaati dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Serta untuk mereka yang memiliki gejala flu dianjurkan untuk salat di rumah saja.

Adapun aturan lainnya yaitu, mencuci tangan saat memasuki masjid, menggunakan masker, menjaga jarak, dan membawa perlengkapan salat sendiri dari rumah.

Tetap mengutamakan kebersihan masjid, begitu juga dengan sejadah yang biasa digunakan di mesjid. Dan Masjid juga harus mempunyai standar protokol kesehatan. Seperti harus menyiapkan hand Sanitizer dan sabun untuk mencuci tangan.

Dan untuk pembacaan Al-quran atau tadarus, diimbau untuk tetap memperhatikan waktu istirahat bagi masyarakat yang ada disekitar tempat itu. Selain itu juga setiap program kegiatan di bulan ramadan dan idul fitri tetap harus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

Serta bagi para penceramah disetiap mesjid, dihimbau untuk menyelipkan pesan mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Pada bulan ramadan tahun ini kita masih dalam pandemi covid-19, jadi saya harap untuk selalu menjaga kebersihan agar ibadah kita lancar. Dan untuk masyarakat, saya minta untuk memperhatikan himbauan mematuhi aturan ini,” pinta Ketua DMI Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo. Sabtu (10/04/2021).

Reporter : Agil Mamu
Tags: Dewan Masjid Indonesia (DMI)gorontaloKabupaten GorontaloNelson PomalingoPaduan Tarawih BerjemaahProovinsi GorontaloRamadan 1442 Hijriah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.