PROSESNEWS.ID -Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH., memberikan pengarahan kepada pejabat fungsional dilingkup Dinas Kesehatan Provinsi, Jum’at (14/01/2022) bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan.
Kadinkes dr. Yana berharap pejabat fungsional harus mengetahui tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan tugas dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Seorang pejabat fungsional harus siap terutama dalam menyiapkan suatu kegiatan dan capaian-capaian kegiatan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus diwarnai oleh pejabat fungsional”, kata dr. Yana.
Mari kita rubah pola kerja terutama dalam meningkatkan kualitas kerja dan harus lebih profesional serta memastikan posisi masing-masing pejabat fungsional.
“Terutama kesiapan data pelaksanaan program hingga pada perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi”, ucap dr. Yana.
Pada kesempatan itu juga Kadinkes mengajak agar pejabat fungsional meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya sehingga selalu update dengan hal-hal yang baru dan keilmuan.
Kadinkes sangat mengapresiasi kinerja pejabat fungsional terutama dalam mendukung penanganan Covid-19. “Saya sangat terharu dan berterima kasih walaupun sedang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masih melaksanakan upaya penanganan Covid-19 terutama dalam pengelolaan data yang diupdate setiap hari”, pungkasnya.
Turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi, Drs. Janni S. Kiai Demak, M. Ec. Dev., dan Kasubag umum dan Kepegawaian Samin Deu, SKM.
Adapun jumlah pejabat fungsional yaitu 40 orang terdiri dari 6 jenis fungsional yaitu Administrator Kesehatan, Pembimbing Kesehatan Kerja, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Nutrisional, Epidemiolog Kesehatan dan Perawat.