
PROSESNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango kian mengkhawatirkan. Jika sebelumnya praktik tambang ilegal banyak ditemukan di kawasan pegunungan, kini aktivitas tersebut mulai merambah aliran sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat.
Hal itu terungkap setelah Polres Bone Bolango menggerebek aktivitas PETI di aliran Sungai Dumaya, Desa Bonedaa, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, menyusul laporan dari masyarakat.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang resah terhadap aktivitas tambang di bantaran sungai.
“Karena sungai di Gorontalo ini sangat sensitif dan krusial. Banyak masyarakat masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ada aktivitas seperti ini, masyarakat langsung memberikan informasi,” ujar Kapolres.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Suwawa Selatan bersama personel terkait turun ke lokasi pada Kamis, 21 Mei 2026. Dalam operasi itu, polisi menemukan aktivitas PETI yang diduga telah berlangsung selama sekitar dua bulan.
Sebanyak 13 orang diamankan di lokasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit alkon, enam gulung selang, lima lembar karpet merah, tiga unit jet penembak, tiga selang penembak, serta sekitar 10 gram air raksa atau merkuri yang diduga digunakan dalam proses pengolahan material emas.
Supriantoro menegaskan bahwa penggunaan merkuri di kawasan sungai sangat berbahaya karena limbahnya dapat langsung mencemari aliran air yang digunakan masyarakat.
“Yang kami khawatirkan adalah limbah pengolahan seperti air raksa langsung masuk ke sungai. Ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang terduga pelaku dan masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. Polisi juga tengah melengkapi proses penyelidikan melalui pemeriksaan ahli lingkungan, ahli konservasi sungai, serta aspek perizinan guna memastikan adanya unsur pidana dalam aktivitas tersebut.
Meski belum dilakukan penahanan, para pihak yang diamankan diwajibkan melapor selama proses penyelidikan berlangsung.
Polres Bone Bolango memastikan penanganan kasus PETI di aliran Sungai Dumaya akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan mencegah pencemaran sungai akibat aktivitas tambang ilegal.












