PROSESNEWS.ID – Dalam rangka memastikan kesiapan operasional sarana pendukung tugas kepolisian, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, didampingi Wakapolresta AKBP Andik Gunawan, melakukan pengecekan kendaraan dinas Polresta Gorontalo Kota pada Rabu (30/04/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.20 WITA dan berlangsung hingga pukul 10.30 WITA ini dilaksanakan di halaman Barak Satuan Samapta dan Mako Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
Turut hadir dalam pengecekan tersebut Kabag Log Kompol Muhtar Pakaya, Kasi Humas AKP La Ode Hone, Wakasat Samapta AKP Abubakar Karim, serta Kasi Propam Iptu Marwan Mohammad.
Kapolresta dan jajaran memeriksa kondisi fisik dan kelayakan kendaraan dinas yang terdiri dari 4 unit mobil roda enam (R6), 11 unit mobil roda empat (R4), serta 68 unit sepeda motor roda dua (R2).
Kapolresta menegaskan pentingnya perawatan kendaraan dinas sebagai bagian dari tanggung jawab personel yang mendapat mandat untuk menggunakannya. Ia menekankan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang menunjang tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
“Kendaraan dinas adalah amanah yang harus dijaga. Saya mengingatkan seluruh personel agar rutin melakukan pengecekan dan perawatan. Dengan kendaraan yang prima, pelaksanaan tugas di lapangan akan lebih optimal,” ujar Kombes Pol Ade.
Pengecekan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Gorontalo Kota untuk memastikan seluruh fasilitas penunjang operasional berada dalam kondisi siap guna dan sesuai standar, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.
Reporter: Fahri Parebba