PROSESNEWS.ID – Kini penyidik PPA Polda Gorontalo, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Gorontalo. Dalam pemeriksaan itu, hanya 3 mahasiswa yang memenuhi undangan Polda Gorontalo, sementara dua diantaranya belum memenuhi undangan.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, menuturkan lima mahasiswa ini telah diperiksa terkait aktivitas dan keseharian telapor dengan inisial MK.
Namun kata Wahyu, dari 5 mahasiswa yang di undang penyidik PPA Polda Gorontalo, hanya 3 orang saja yang datang memenuhi undangan. Sementara dua orang diantaranya, belum bisa hadir memenuhi undangan karena dengan alasan pulang kampung.
“Dua orang mahasiswa belum hadir memenuhi undangan, dengan alasan masih pulang kampung. Namun kedua mahasiswa itu tetap akan di periksa untuk diambil keterangannya,” bebernya.
Berita Berkaitan : Oknum Dosen UNG Paksa Istrinya Berhubungan Badan Dengan Orang Lain
Disamping itu juga kata Wahyu, penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak Telkomsel, untuk meminta hasil percakapan antara pelapor dan terlapor. Untuk hasilnya, tinggal menunggu hasil dari Telkomsel pusat.
“Dalam kasus ini, penyidik juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan tembusan SPDP tersebut sudah diserahkan pada pihak pelapor,” ketusnya.
Penulis : Helmi Rasid