Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Kasus Pelanggaran Kampanye, 3 Kabupaten di Provinsi Gorontalo Jadi Sorotan

Editor by Editor
25 Des 2023 14:30
in Politik

PROSESNEWS.ID — Bawaslu Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil akumulasi pengawasan selama tahapan pelaksanaan kampanye hingga saat ini melalui konferensi pers pada Senin (25/12/2023).

Dalam pengumuman tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menyampaikan, terdapat enam kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Menurut Idris, keenam kasus ini sesuai dengan data dan laporan pengawasan yang dilakukan sejak tanggal 28 November hingga 17 Desember lalu.

“Dari enam kasus tersebut, tiga di antaranya terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Pohuwato,” ungkap Idris.

Anggota Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, John Hendri Purba menambahkan, di Kabupaten Bone Bolango sendiri diduga melanggar PKPU pasal 280 ayat 1.

“Kasus ini sudah diregistrasi oleh Gakkumdu dan telah dilakukan klarifikasi saksi serta klarifikasi akhir. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan, dan jika unsur terpenuhi, akan naik ke tahap penyidikan,” ujar John.

Sementara itu, di Kabupaten Boalemo, kasus yang diduga terjadi pada tanggal 22 Desember telah diregistrasi, dan klarifikasi terhadap saksi-saksi rencananya akan dilakukan mulai tanggal 27 Desember mendatang.

Adapun di Kabupaten Pohuwato, terkait dengan reses, John mengungkapkan informasi dari Bawaslu Pohuwato menyebutkan, pada tanggal 27 Desember mendatang akan dilakukan pleno untuk menentukan apakah itu pelanggaran pemilu, administrasi, atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

John menegaskan, Bawaslu selalu mengutamakan tindakan pencegahan secara masif dalam melakukan pengawasan. Menyadari momen kampanye adalah kesempatan bagi partai politik untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan momen ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Dalam menghadapi potensi gangguan terhadap pelaksanaan pemilu, Bawaslu menjalankan tugasnya dengan melakukan tindakan pencegahan secara konsisten, baik sebelum maupun selama kampanye dilaksanakan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemilihan umum di Provinsi Gorontalo dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 Februari mendatang. Bawaslu berharap agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis tanpa adanya pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.

Tags: 3 Kabupaten TerlibatBawaslu Provinsi GororontalogorontaloIdris UsuliKampanya di GorontaloKasus Pelanggaran KampanyePelanggaran KampanyePelanggaran Kampanye GorontaloPemilu 2024
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

KPU Tegaskan Gorontalo Aman Tanpa Pemungutan Suara Ulang Pilgub

8 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.