Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Kasus Pelanggaran Kampanye, 3 Kabupaten di Provinsi Gorontalo Jadi Sorotan

Editor by Editor
25 Des 2023 14:30
in Politik

PROSESNEWS.ID — Bawaslu Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil akumulasi pengawasan selama tahapan pelaksanaan kampanye hingga saat ini melalui konferensi pers pada Senin (25/12/2023).

Dalam pengumuman tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menyampaikan, terdapat enam kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Menurut Idris, keenam kasus ini sesuai dengan data dan laporan pengawasan yang dilakukan sejak tanggal 28 November hingga 17 Desember lalu.

“Dari enam kasus tersebut, tiga di antaranya terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Pohuwato,” ungkap Idris.

Anggota Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, John Hendri Purba menambahkan, di Kabupaten Bone Bolango sendiri diduga melanggar PKPU pasal 280 ayat 1.

“Kasus ini sudah diregistrasi oleh Gakkumdu dan telah dilakukan klarifikasi saksi serta klarifikasi akhir. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan, dan jika unsur terpenuhi, akan naik ke tahap penyidikan,” ujar John.

Sementara itu, di Kabupaten Boalemo, kasus yang diduga terjadi pada tanggal 22 Desember telah diregistrasi, dan klarifikasi terhadap saksi-saksi rencananya akan dilakukan mulai tanggal 27 Desember mendatang.

Adapun di Kabupaten Pohuwato, terkait dengan reses, John mengungkapkan informasi dari Bawaslu Pohuwato menyebutkan, pada tanggal 27 Desember mendatang akan dilakukan pleno untuk menentukan apakah itu pelanggaran pemilu, administrasi, atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

John menegaskan, Bawaslu selalu mengutamakan tindakan pencegahan secara masif dalam melakukan pengawasan. Menyadari momen kampanye adalah kesempatan bagi partai politik untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan momen ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Dalam menghadapi potensi gangguan terhadap pelaksanaan pemilu, Bawaslu menjalankan tugasnya dengan melakukan tindakan pencegahan secara konsisten, baik sebelum maupun selama kampanye dilaksanakan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemilihan umum di Provinsi Gorontalo dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 Februari mendatang. Bawaslu berharap agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis tanpa adanya pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.

Tags: 3 Kabupaten TerlibatBawaslu Provinsi GororontalogorontaloIdris UsuliKampanya di GorontaloKasus Pelanggaran KampanyePelanggaran KampanyePelanggaran Kampanye GorontaloPemilu 2024
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Riset UNG Ungkap Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Gorontalo Belum Optimal

12 Jan 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.