PROSESNEWS.ID – Dalam menekan angka penyebaran Corona Virus, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjadikan Kecamatan Limboto yang merupakan pusat Ibukota Kabupaten sebagai wilayah kampung tangguh Covid-19.
Selain itu juga daerah ini merupakan daerah di Provinsi Gorontalo sebagai contoh pendisplinan protokol kesehatan.
Masyarakat yang melintasi kawasan kampung tangguh Covid-19 ini hanya mereka yang menerapkan protokol kesehatan.
Dari penggunaan masker, jaga jarak, tidak berboncengan saat mengendarai roda dua dan anjuran protokol kesehatan lainnya.
Camat Limboto Guntur Pakaya beberapa waktu menyampaikan bahwa pemberlakuan protokol kesehatan ketat ini bukan saja kepada mereka yang melintas.
Namun bagi masyarakat di Keluraan HutuO ini wajib menerapkan protokol kesehatan, karena Kelurahan Hutuo ini menjadi contoh di Provinsi Gorontalo sebagai kawasan kampung
tangguh Covid-19.
Artinya kata dia, bukan warga setempat saja, namun warung makan, mini market dan tempat publik lain di kawasan itu wajib menyediakan sarana protokol kesehatan,
seperti tempat mencuci tangah yang dilengkapi dengan sabun.
Menariknya kampung tangguh ini juga di back up oleh TNI Polri setiap harinya. Kami buatkan pos penjagaan kepada
petugas, mulai dari Polri, TNI dan tenaga kesehatan yang berasal dari Puskesmas Limboto yang beroperasi 24 jam, untuk melayani, memberikan edukasi dan mensosialisasikan protokol
kesehatan kepada masyarakat.
“alhmdulillah 2 bulan terakhir kampung tangguh ini menjadikan masyarakat untuk membudayakan pola hidup bersih, tukas Guntur sembari menyampaikan
bahwa penetapan kawasan tertib protokol kesehatan adalah sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Polda Gorontalo. (ads)