Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Keluhan Pedagang Pasar Tua Kota Gorontalo Usai Direlokasi 

Arfandi by Arfandi
3 Feb 2022 15:21
in Gorontalo
Keluhan Pedagang Pasar Tua Kota Gorontalo Usai Direlokasi

PROSESNEWS.ID – Revitalisasi pusat perdagangan Kota Gorontalo mulai dikerjakan sejak tanggal (29/01/2022). Para pedagang yang ada di sana pun direlokasi ke Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Tetapi, ada beberapa pedagang yang belum pindah dari sana, hal itu terlihat masih ada lapak yang buka. Berdasarkan pantauan, lapak yang diberikan oleh pemerintah tidak layak, sehingga pedagang tidak mau pindah.

“Kami belum pindah karena, lokasi yang diberikan oleh pemerintah kepada kami tidak layak, sehingga kami masih berjualan di sini,” ungkap Salah pedagang Aksesoris Sulaiman Ibrahim.

Sulaiman Ibrahim menjelaskan, dirinya mendukung apa yang telah direncanakan oleh pemerintah. Tetapi, ia meminta penjelasan Walikota Gorontalo, apakah para pedagang akan menempati kembali lokasi tersebut.

“Kami ingin meminta pernyataan dari Walikota Gorontalo, bahwa yang mana, kami tetap dikembalikan setelah pekerjaan ini selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Junaedy Demak mengatakan, pedagang yang masih berjualan di Pasar Tua bukan tidak mau pindah. Mereka juga memanfaatkan tempat-tempat yang tidak mengganggu pekerjaan.

“Cuman, surat edaran sudah saya buat, tapi masih menunggu proses dari pihak pelaksana untuk melakukan pembongkaran, jadi menunggu dibongkar pedagang masih berjualan,” katanya.

Junaedy menuturkan, sesuatu yang tidak layak itu lapak yang ada di Pasar Sentral. Jadi, pedagang yang keluar dari sana, memang sudah kondisinya seperti itu.

“Karena, itu dibuat hanya sementara, bukan secara permanen, pedagang seharusnya harus menyiapkan sendiri, persoalannya kondisi Pasar sudah seperti itu,” tuturnya.

“Nantinya juga mereka akan dipindahkan kembali, jika Pusat Perdagangan tersebut telah selesai dikerjakan,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Erwinsyah Ismail Serap Aspirasi Warga Liluwo, Siap Perjuangkan hingga Tuntas

by Editor
6 Jul 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026). PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,...

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta agar kesuksesan pelaksanaan PENAS Petani Nelayan ke-XVII menjadi spirit baru dalam membangun daerah....

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dua unit ekskavator di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo,...

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026

Seorang Mahasiswa UMGO Meninggal Dunia di Hari Wisuda

14 Jul 2026

Sedang Menyapu, Seorang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan oleh Paman Kandung

14 Jul 2026

Alokasi BSPS Gorontalo Bertambah 2.000 Unit, Ribuan Rumah Siap Dibedah

15 Jul 2026

TERBARU

Dari APPSI, Gorontalo Bawa Pulang Strategi Tingkatkan PAD dan Pertumbuhan UMKM

16 Jul 2026

Mengenang Masa Hidup, Rahmijati Jahja Kirimkan Doa untuk David Bobihoe dan Rahmat Gobel

16 Jul 2026

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

16 Jul 2026

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.