PROSESNEWS.ID – Menghindari aksi balap liar yang meresahkan warga, Satlantas Polresta Gorontalo Kota mengamankan puluhan sepeda motor milik pemuda yang tidak sesuai standar, Minggu (15/01/2023).
Tak hanya sekali, pihak kepolisian kerap melakukan razia secara berkala, guna mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Namun bukannya jera, para pelaku aksi balap liar justru masih melakukan hal serupa.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana menjelaskan, dalam razia tersebut tim berhasil mengamankan sebanyak 28 sepeda motor yang tidak sesuai standar, seperti tidak terpasang nopol dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
“Sebanyak 28 kendaraan yang kami amankan dari 2 titik yakni, di seputaran Bundaran HI dan depan Smu Negeri 3 Kota Gorontalo yang sering digunakan untuk ajang balap liar,” ujar Kbp Ade Permana.
“Dua lokasi ini sering dijadikan sekelompok remaja sebagai ajang track atau lintasan drag race alias balap liar,” ungkapnya.
Lanjut KBP Ade Permana, razia itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar, karena kerap mengganggu pengguna jalan, serta warga sekitar jalan raya yang lagi beristirahat. Untuk itu, Puluhan motor ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota selama 1 bulan kedepan.
“Kami tahan selama satu bulan, kalau mau ambil sepeda motor harus dilengkapi surat, ganti knalpot dan spionnya dan tentu spesifikasi motor dikembalikan lagi ke standar pabrik,” tegas KBP Ade.
“Kami menghimbau kepada masyarakat terutama anak muda di Kota Gorontalo, agar tidak ikut-ikutan balap liar, karena selain membahayakan diri sendiri, mereka juga membahayakan pengendara lainnya,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad