PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memberikan tanggapan terhadap pernyataan ‘amburadulnya’ pengelolaan keuangan daerah.
Tanggapan ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam rangka pembahasan pengawasan pengelolaan keuangan daerah di Aula DPRD pada hari Senin (25/03/2024).
Ketua Pansus, Eman Manggopa, sebelumnya telah meminta pandangan dari Ketua TAPD terkait pernyataan tersebut yang menunjukkan ketertarikan dari anggota dewan terhadap dugaan amburadulnya pengelolaan keuangan daerah.
Menyikapi hal tersebut, Roni mengatakan setiap individu memiliki parameter penilaian masing-masing, namun tidak bisa dipungkiri, Kabupaten Gorontalo telah mendapatkan penghargaan terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kemarin Kabupaten Gorontalo menerima penghargaan terbaik dari BPKP dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Roni.
Roni juga menambahkan, meskipun terdapat pandangan dari pihak terkait ‘amburadulnya’ pengelolaan keuangan daerah, mungkin saja mereka memiliki parameter penilaian yang berbeda dengan BPKP sehingga menghasilkan penilaian yang berbeda pula.
“Mungkin saja parameter yang digunakan itu berbeda dengan BPKP sehingga mempunyai penilaian tersendiri, akan tetapi dari BPKP Kabupaten Gorontalo itu terbaik,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan upaya Roni untuk memberikan klarifikasi dan memperkuat citra Kabupaten Gorontalo dalam pengelolaan keuangannya di mata publik.
Reporter: Pian N Peda