Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kinerja Kanwil Kemenkumham Gorontalo Diapresiasi Pemprov

Arfandi by Arfandi
14 Jan 2022 14:35
in Pemprov Gorontalo
Kinerja Kanwil Kemenkumham Gorontalo Diapresiasi Pemprov

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 17 dokter spesialis menandatangani perjanjian kerjasama sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie di Ballroom Maqna Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (13/1/2022). Penandatanganan MoU turut dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan Direktur RS Ainun Habibie dr. Fitriyanto Rajak.

Dokter-dokter spesialis yang melakukan perjanjian kerjasama itu di antaranya terdiri dari spesialis dasar, spesialis penunjang medik, rehabilitasi medik, bedah tumor dan mata.

Sekda Darda dalam sambutannya berharap dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ingin berobat.

“Saya rasa ini langkah yang harus kita ambil karena ini yuridis formal yang wajib dilakukan rumah sakit dengan para dokternya. Tetapi yang saya pesankan itu bagaimana menjaga konsistensi pelayanan kepada masyarakat,” kata Darda.

Darda juga meminta agar komunikasi antar dokter dengan pihak rumah sakit terjalin dengan baik, begitupun sebaliknya.

Sementara itu, Direktur RS Ainun Habibie mengatakan perjanjian MoU ini sebagai bentuk pemenuhan akan dokter spesialis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo agar nantinya tidak ada lagi proses rujukan keluar daerah. dr. Fitri juga menyebutkan RS Ainun sudah memiliki satu dokter bedah tumor.

“RS Ainun menjadi fokus pengembangan pak gubernur sehingga tahun ini sudah mulai pekerjaan dengan PEN. jadi pemenuhan dokter spesialis itu untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo supaya nantinya tidak ada lagi proses rujukan keluar daerah sehingga kita berusaha penuhi semuanya di dalam daerah. Paling banyak yang dirujuk itu adalah kasus kasus cancer nah sekarang kita sudah penuhi tenaganya,” ungkap dr. Fitri.

Saat ini dokter spesialis di rumah sakit Ainun Habibie berjumlah 23 orang teridiri dari 6 ASN dan 17 dokter kontrak. Sedangkan untuk dokter umum sebanyak 23 orang.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Erwinsyah Ismail Serap Aspirasi Warga Liluwo, Siap Perjuangkan hingga Tuntas

by Editor
6 Jul 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026). PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,...

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta agar kesuksesan pelaksanaan PENAS Petani Nelayan ke-XVII menjadi spirit baru dalam membangun daerah....

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dua unit ekskavator di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo,...

Dua Ekskavator Tiba-tiba Menghilang, Bentuk Kelalaian Aparat Tangani PETI di Pulubala?

17 Jul 2026
Perwakilan pimpinan media online saat menandatangani kontrak kerja sama

Deprov Gorontalo Teken MoU dengan 20 Media Online, Perluas Informasi Kinerja

17 Jul 2026

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026

Mengenang Masa Hidup, Rahmijati Jahja Kirimkan Doa untuk David Bobihoe dan Rahmat Gobel

16 Jul 2026

TERBARU

Ditlantas Polda Gorontalo Pastikan Pengamanan Jelang Final Piala Dunia Akan Intensif

17 Jul 2026
Perwakilan pimpinan media online saat menandatangani kontrak kerja sama

Deprov Gorontalo Teken MoU dengan 20 Media Online, Perluas Informasi Kinerja

17 Jul 2026

Dua Ekskavator Tiba-tiba Menghilang, Bentuk Kelalaian Aparat Tangani PETI di Pulubala?

17 Jul 2026

Dari APPSI, Gorontalo Bawa Pulang Strategi Tingkatkan PAD dan Pertumbuhan UMKM

16 Jul 2026

Mengenang Masa Hidup, Rahmijati Jahja Kirimkan Doa untuk David Bobihoe dan Rahmat Gobel

16 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.