
PROSESNEWS.ID – Bagi Tim Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), pada Organisasi Perangkat Daerah, yang dianggap memiliki kinerja yang baik. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan memberikan penghargaan.
Hal ini menjadai apresiasi pemerintah, yang merupakan salah satu dari beberapa hasil bimbingan teknis LPPD, di Hotel Grand Inna Surabaya. Yang dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Minggu-Selasa (8-10/3/2020).
Penghargaan ini diberikan, untuk memberi motivasi, agar ke depan penyusunan LPPD, menjadi pekerjaaan prioritas bagi para Kepala Sub-Bagian (Kasubbag) perencanaan dan pelaksana pada masing-masing OPD.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Syukri J Botutihe, yang mewakili Sekretaris Daerah, Syukri Botutihe yang didampingi Plt Biro Pemerintahan serta Kepala Sub-Bagian Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Syukri Botutihe menjelaskan, penyusunan LPPD tahun 2019 ini berbeda dari sebelumnya, di mana telah terdapat sejumlah indikator baru terutama pada tatanan urusan pemerintahan, lampiran 3 atau IKK 1.3, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan LPPD tahun 2019.
“Selain perubahan pada lampiran 3, terdapat juga perubahan pada sistematika narasi LPPD, dimana Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) sudah menjadi Bagian dari LPPD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syukri Botutihe mengingatkan adanya kerumitan penyusunan laporan tersebut akan menguras energi yang sangat banyak bagi penyusun LPPD apalagi batas ke Kemendagri sampai tanggal 31 Maret 2020.
“Datang ke Provinsi Jawa Timur karena ingin menimba ilmu yang lebih banyak serta dapat meningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo ke arah yang lebih baik,” terangnya.
Sejumlah indikator penilaian yang dalam penyusunan LPPD tersebut antara lain respon penyusun LPPD dalam memenuhi undangan asistensi Laporan Penyusunan Pemerintahan Daerah ( LPPD), kecepatan dalam pemasukan data LPPD (Narasi dan IKK), ketepatan dalam penulisan narasi, ketepatam dalam pengisian Indikator Kinerja Kunci ( IKK), kerumitan dalam penyusunan LPPD lebih dari 1 urusan dan Kerapian dokumen dalam bentuk odner.
Selain Tim Penyusun LPPD, Kasubbag perencanaan dan pelaksana masing-masing OPD Biro Pemerintahan menghadirkan narasumber yang akan memberikan materi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur seperti Biro Tata Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan terakahir dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, dapat memberikan masukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan di tingkat nasional. (Ads)