Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

KKP Didik 30 Calon Penyidik Siap Berantas Penangkapan Ikan Ilegal

Majid Rahman by Majid Rahman
28 Mei 2021 13:18
in Hukum, Nasional
30 Calon PPNS Perikanan akan memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing. (Foto : Humas Ditjen PSDKP)

PROSESNEWS.ID – Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, kembali melakukan pendidikan terhadap 30 calon penyidik, untuk lebih memperkuat pemberantasan illegal fishing (penangkapan ikan ilegal).

“Ini sejalan dengan komitmen Bapak Menteri Trenggono untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk terwujudnya kelestarian sumber daya sebagai salah satu pilar penting ekonomi biru,”ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, di Jakarta, Kamis, (27/05/2021).

Antam menjelaskan, sebanyak 30 calon PPNS Perikanan ini, bakal mengikuti Diklat Pembentukan PPNS Perikanan Reguler Tahun 2021 bertempat di Diklat Reserse Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.

Diklat tersebut kata Antam, merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

“Selain dari UPT PSDKP, juga ada peserta dari Dinas Kelautan dan Perikanan daerah,”katanya.

Lebih lanjut, Antam menjelaskan, Diklat yang diselenggarakan dari tanggal 25 Mei 2021 sampai dengan 23 Juli 2021 itu, dilaksanakan dengan menerapkan 400 jam pelajaran secara tatap muka, dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Plt Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji, mengatakan, Ditjen PSDKP terus berupaya meningkatkan penanganan tindak pidana perikanan baik melalui penambahan jumlah PPNS, maupun peningkatan kualitas PPNS. Ia berharap, para calon PPNS ini dapat mengikuti dinamika hukum khususnya di masa pandemi ini.

“Penyidik saat ini dituntut memiliki kemampuan yang lebih dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan, karena selain tatap muka, mereka juga dituntut dapat melakukan pemeriksaan secara virtual. Ini tentu tantangan tersendiri,”jelasnya.

Nugroho menuturkan, adapun dinamika hukum yang berkembang cepat, juga memerlukan kemampuan adaptasi cepat dari penyidik.

Informasi yang diperoleh Prosesnews.id, saat ini KKP telah memiliki sedikitnya 525 PPNS Perikanan yang tersebar di berbagai lokasi penugasan. Diantaranya, 91 orang bertugas di Pusat, 182 berada di UPT PSDKP, dan 252 berada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.

Adapun peran para PPNS ini, cukup sentral dalam berbagai penanganan kasus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan. Sepanjang 2021, KKP telah menangani 91 kasus tindak pidana perikanan dengan rincian, 33 kasus dalam tahap penyidikan, 16 kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut, 8 kasus telah diserahkan berkas dan tersangka kepada Jaksa Penuntut (Tahap II), 27 kasus dalam proses persidangan dan 7 kasus telah memperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).  (PR)

Tags: Diklat PPNSHukumIllegal FishingIndonesiaKementeria Kelautan dan PerikananKKP RINasionalPenangkapan Ikan Secara Ilegal
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Diduga Salah Objek, Hakim Tinggi Gorontalo Uji Kembali Putusan Sengketa Tanah PN Limboto

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo tengah menguji kembali perkara sengketa tanah, menyusul dugaan kesalahan objek pada putusan tingkat...

Kritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak Berdasar

by Editor
2 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kritikan Adhan Dambea (AD) terkait proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo mendapat tanggapan dari LSM JAMAN Provinsi...

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap puluhan masa aksi dalam demontrasi yang berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Ali...

Karlota: Medium Penyebab Bunuh Diri

by Editor
12 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dalam sebulan terakhir, pemberitaan terkait bunuh diri sudah dihentikan oleh teman-teman wartawan. Ada pula himbauan untuk tidak melakukan...

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Editor
4 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia berupa satu buah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.