Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Editor by Editor
1 Okt 2023 17:07
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap puluhan masa aksi dalam demontrasi yang berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Ali Rajab selaku Kuasa Hukum dari RL, RI, dan DA, mengkritisi kebijakan pihak Polda Gorontalo.

Bukan tanpa alasan, kritikan tersebut dilayangkan oleh Ali karena adanya aturan janggal yang diberlakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Gorontalo, yaitu seminggu setelah penahanan, pihak keluarga dilarang untuk menjenguk para tersangka.

“Dalam aturan itu jelas, 61 KUHAP, para tersangka itu bisa dikunjungi oleh keluarga dalam bentuk pendamping hukum, kepastian kesehatan, bahkan untuk memastikan mereka dalam keadaan baik-baik saja,” ungkap Ali yang didampingi Muhamad Furqon, saat ditemui awak media di Kantor Hukum Djakra Law Firm, Sabtu (30/09/2023).

Dalam kunjungannya tersebut, Ali menyatakan, menurut aturan yang diberlakukan oleh Polda Gorontalo, besuk kepada para tersangka hanya dapat dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis. Namun, yang dialaminya bersama keluarga tidak sesuai dengan aturan tersebut.

Bersamaan dengan itu, Ali Rajab berharap kepada pihak Polda Gorontalo agar bisa koperatif dan tidak pilih kasih terhadap sejumlah tersangka yang berada di Rumah Tahanan (rutan).

“Kan sayang keluarga yang jauh-jauh dari Pohuwato, tiba di Mapolda malah tidak diizinkan untuk bertemu, untuk itu, kami berharap kepada pihak Polda Gorontalo untuk tidaK pilih kasih, karena di saat yang bersamaan ada juga dari keluarga terduga lain dibolehkan, tapi kenapa untuk Pohuwato tidak bisa,” tambahnya.

Terakhir, dengan diberlakukannya ketentuan tersebut, ini dikhawatirkan akan menimbulkan rasa kekecewaan masyarakat Kabupaten Pohuwato khususnya para keluarga tersangka terhadap sistem penerapan hukum di Indonesia.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Demo Pohuwatodemo tambang pohuwatoDilarang BerkunjunggorontaloHukumPelanggaran HukumPohuwatoPOLDA GORONTALORutan Polda GorontaloTersangkaTidak Boleh Berkunjung
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.