Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Komisi A Ingatkan Pelayanan RS Multazam Ditingkatkan

Editor by Editor
8 Mei 2023 20:03
in DPRD Kota Gorontalo, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti beredarnya pemberitaan mengenai pelayanan kesehatan yang tidak bertanggungjawab terhadap pasien dan manajemen yang kurang baik di RS Multazam Kota Gorontalo, Komisi A bersama Anggota lakukan tinjauan langsung dan mengklarifikasi ihwal pemberitaan tersebut.

Pemberitaan yang beredar bahwa pasien dibiarkan begitu saja, tanpa adanya informasi yang jelas dari pihak manajemen RS Multazam. Ketua Komisi A Dekot Gorontalo Erman Latjengke mengiyakan bahwa tujuan dari peninjauan tersebut untuk mengklarifikasi langsung ke pihak RS Multazam.

“Sebenarnya sudah dari Senin kemarin kami menyurat untuk melakukan peninjauan, dan Minggu kemarin tiba-tiba pemberitaan di media online dan cetak bahwa ada kejadian di RS Multazam, sehingganya sasaran awal kami turun lapangan ini adalah RS Multazam,”ungkapnya.

“Ini kami datang bersama Kadis Kesehatan dan perwakilan mahasiswa yang akan melakukan Demonstrasi nantinya untuk mengklarifikasi langsung ke Direktur RS Multazam mengenai aduan pelayanan kesehatan yang beredar di media,”jelas Erman. Senin, (8/5/2023).

Sebelumnya pihak Dekot Gorontalo telah menerima surat pemberitahuan Demonstrasi dari Mahasiswa yang menuntut agar melakukan RDP dan tuntutan lainnya terkait pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihak RS Multazam.

“Alhamdulillah perwakilan mahasiswa ikut dengan kita untuk mendengar langsung klarifikasi. Nah, setelah ini mereka akan tetap melaksanakan Demonstrasi kami tidak masalah,”kata Erman.

Santer dalam pemberitan bahwa ada lempar tanggung jawab yang terjadi, dimana seharusnya pasien atas nama Seohadi Tilolango merasa sudah bisa rawat jalan atau pulang pasca operasi. Tidak mendapat kejelasan informasi. Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Multazam Dr Reni Ibrahim menjelaskan bahwa ada miskomunikasi yang terjadi antara pasien dan staf yang bertugas.

“Kami menyadari bahwa ada miskomunikasi,”bebernya.

Dalam kunjungan siang tadi, Senin (5/8/2023) Darmawan Duming Wakil Ketua Komisi A berharap jangan sampai hal demikian terulang kembali.

“Hal ini sudah terjadi sebelumnya mengenai pelayanan kesehatan yang kurang baik, jangan sampai terulang kembali. Kami berharap ini menjadi evaluasi bersama. Saya harap masalah ini tuntas,”tandasnya saat rapat bersama Direktur RS Multazam.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: Dekot GorontalogorontaloRS Multazam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.