
PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mencari strategi modern untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).
Pendalaman difokuskan pada strategi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, inovasi pelayanan perpajakan, serta mekanisme peningkatan kepatuhan wajib pajak untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan di Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan penguatan PAD menjadi perhatian DPRD karena kapasitas fiskal daerah masih perlu ditingkatkan. Karena itu, diperlukan upaya untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.
Salah satu praktik yang dipelajari ialah pembukaan gerai layanan pajak di pusat perbelanjaan. Inovasi tersebut dinilai dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Komisi II juga mendalami mekanisme sanksi bagi wajib pajak yang menunggak sebagai referensi untuk mendorong kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
Berbagai referensi yang diperoleh diharapkan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan pendapatan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik daerah.













