PROSESNEWS.ID – Djakarian Hasan, pemuda berusia 23 tahun asal Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, mulai mengalami gangguan pendengaran pasca diduga dianiaya oleh kepala desanya sendiri, Muhamad Daud Adam.
Gangguan pendengaran yang dialaminya disebabkan oleh pukulan keras yang diterimanya saat insiden terjadi beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang telinga saya masih sakit dan pendengaran mulai tidak normal,” ungkap Ian, sapaan akrabnya.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam (3/04), sekitar pukul 22.00 Wita. Peristiwa bermula ketika Djakaria menyampaikan kritik terkait janji kepala desa yang belum ditepati. Saat itu, ia mengucapkan kata “janji palsu” yang ditujukan kepada kepala desa usai mendengar sang ayah, Danial Hasan, kembali dijanjikan bantuan sapi di kantor desa.
Menurut Djakaria, ucapannya itu dilatarbelakangi oleh kekecewaan karena janji serupa pernah dilontarkan oleh kades saat perhelatan Pilkades tahun 2021, di mana ia menjanjikan pembangunan lapangan takraw untuk para pemuda. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga direalisasikan.
Reaksi kades atas ucapan itu dinilai berlebihan. Djakaria mengaku dipukul secara tiba-tiba oleh kepala desa.
Menanggapi tudingan tersebut, pada Jumat (11/04), Muhammad Daud Adam memberikan klarifikasi. Ia membantah melakukan pemukulan tanpa sebab. Menurutnya, saat itu ia lebih dulu memberikan teguran kepada Djakaria karena dinilai bersikap tidak sopan.
“Jadi saya keluar buka pintu, anaknya si Zakaria ini duduk di atas meja dengan kakinya di atas kursi. Karena tidak sopan, saya tegur, tapi dia memperlihatkan sifat melawan, mukanya dihadapkan (menyeleneh) ke saya, sehingga spontan saya tampar dia,” jelasnya.
Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Telaga, Ipda Darmawan, saat diwawancarai via telepon WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kita gelar perkara,” singkat Darmawan, Kamis (17/04).