Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kota Gorontalo Bakal PSBB, Ketua Kadin : Itu Bukan Solusi

Editor by Editor
2 Okt 2020 17:10
in Gorontalo
Pengurus Kadin Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Rencana penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo menuai kritikan dari semua lapisan mayarakat. Dinilai keberadaan PSBB yang akan diterapkan Pemkot Gorontalo, tidak memberikan solusi untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Buktinya, setiap hari angka kasus baru terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan, penerapan PSBB beberapa bulan kemarin, tidak mampu menekan angka kasus Covid-19 di Kota Gorontalo.

Sehingga, sistim penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 yang harus diperketat. Bukan malah melakukan PSBB, yang kurang efektif untuk pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

Hal itu ditegaskan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Gorontalo Rudy Punu, yang baru saja terpilih. Menurutnya, PSBB bukan solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Gorontalo. Apalagi, keberadaan PSBB sudah pasti akan membatasi ruang gerak masyarakat, untuk mencari kebutuhan hidup.

Dijelaskannya, saat ini pertumbuhan ekonomi di Kota Gorontalo mengalami penurunan akibat pendemi. Maka jika PSBB akan diterapkan lagi, sudah pasti akan menuai protes bahkan perlawanan dari masyarakat.

“Kalau PSBB di paksakan, apakah Pemkot Gorontalo mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo? apakah Pemkot sudah siap dengan segala konsekuensi melemahnya ekonomi masyarakat di Kota Gorontalo?. Jika tidak siap dengan itu semua, maka jangan memaksakan kehendak,” tegasnya.

Seharunya kata Rudy, yang harus dilakukan Pemkot Gorontalo untuk memperketat protokol kesehatan. Setiap instansi pemerintahan di Kota Gorontalo, harus diawasi. Jika ada yang melanggar, berikan sanksi yang tegas. Bukan, hanya tegas untuk melakukan PSBB, tapi tidak tegas dalam pemberian sanksi. (Helmi)

 

Tags: Covid 19Kota GorontaloPSBB
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Suasana Pemberian Materi

IBBQ Sukses Digelar 8 Kelas, Pemkot Gorontalo Dukung Peningkatan Literasi Qur’ani

by Editor
24 Sep 2025
0

Suasana Pemberian Materi PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan literasi Qur’ani di tengah masyarakat. Melalui program...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.