PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo secara resmi menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Rum Pagau-Lahmudin Hambali pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.
Pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu.
Yuyun menegaskan, komitmen KPU Boalemo untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan menjaga integritas selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kami, sebagai komisioner KPU Boalemo, akan bekerja seprofesional mungkin dan terus menjaga integritas. Kami memahami betul bahwa demokrasi di negara ini diperjuangkan dengan darah dan nyawa,” ungkap Yuyun usai menerima dokumen pendaftaran Bapaslon Rum-Lahmudin.
Dalam kesempatan yang sama, bakal pasangan calon Rum Pagau mengungkapkan, keikutsertaan dirinya dan Lahmudin Hambali dalam kontestasi Pilkada bukanlah keinginan pribadi mereka, melainkan harapan dari masyarakat Boalemo.
“Terus terang, kehadiran kami dan Pak Lahmudin bukan karena keinginan kami berdua, tetapi ini adalah harapan dari seluruh masyarakat Boalemo yang ingin kembali melihat Boalemo bersinar seperti tujuh tahun yang lalu,” ujar Rum Pagau.
Untuk diketahui, bakal pasangan calon Rum-Lahmudin diusung oleh empat partai politik, yaitu Partai Nasdem, Golkar, PKB, dan PKS.