PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan ada 3 kelurahan yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat dimintai keterangan oleh sejumlah media pada Rabu (21/02/2024).
Roy mengatakan, yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya terdapat di Kecamatan Limboto saja, sementara untuk kecamatan lainnya berjalan dengan baik.
“Kelurahan Hutuo, Hepuhulawa dan Kelurahan Tilihua,” kata Roy.
Adapun penyebab dilakukannya PSU kembali, kata Roy, sejumlah masyarakat ditemukan memegang e-KTP dan
telah melakukan pencoblosan akan tetapi mereka tidak berdomisili di kelurahan tempat memilih.
Lebih lanjut, Roy mengatakan untuk surat suara yang akan dilakukan pencoblosan ulang diantaranya, Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI dan DPR-RI.
Meskipun akan melakukan pencoblosan kembali, Roy mengapresiasi kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang telah bekerja dengan baik.
“Tentu saya sangat apresiasi karena mereka sudah bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan terselenggaranya pemilu ini,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda