PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memulai pendistribusian kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Pendistribusian secara simbolis ini dilepas pada Senin (25/11/2024) di halaman KPU Kabupaten Gorontalo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windharto Bahua menyebutkan, pendistribusian kotak suara merupakan rangkaian penting dalam menyukseskan Pilkada di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
“Pendistribusian ini diawali dengan kecamatan yang paling jauh, sehingga lebih maksimal dan pada saat H-1 sudah berada di TPS,” jelas Windharto.
Menurutnya, hari ini pendistribusian dilakukan di Kecamatan Asparaga, Kecamatan Mootilango, dan sebagian Kecamatan Telaga Biru.
“Adapun total yang disalurkan, kurang lebih terdapat 142 kotak suara yang didistribusikan dan tersebar di 71 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tambah Windharto.
Untuk kecamatan yang berlokasi lebih dekat, pendistribusian akan dilakukan keesokan hari. Kotak suara akan dikirim ke kecamatan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke tingkat TPS.
“Untuk hari ini, mekanismenya adalah distribusi ke titik transit atau titik bongkar yang berada di kantor camat. Rencananya besok, teman-teman PPK yang akan mendistribusikan ke tingkat TPS. Besok pagi kami juga akan melanjutkan distribusi untuk beberapa desa lainnya,” pungkasnya.