Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Pohuwato

KPU Pohuwato : Tak Benar PPS Lakukan Pengumpulan KTP

Editor by Editor
6 Jul 2020 20:00
in KPU Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pohuwato, Rinto Ali, membantah adanya keterlibatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah itu untuk mendukung bakal calon tertentu.

Menurutnya, sebagaimana tugas PPS adalah melakukan verifikasi faktual dukungan yang dimasukkan calon perseorangan. Nanti, bila dalam proses verifikasi ada nama yang dimasukkan namun ternyata tidak mendukung,  maka dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Sekali lagi saya tekankan tidak benar. Tidak ada niat KPU apalagi PPS seperti itu. Mereka hanya menjalankan tugas untuk melakukan verifikasi faktual,” kata Rinto.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, mengatakan akan menindak tegas penyelenggara pemilu apabila terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini sesuai ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 1/2020 pasal 95, ayat 1 dan 2.

“Anggota TNI, Polri, PNS, KPU, PPK, PPS, KPPS, Bawaslu, Panwas kecamatan, PPL, Pengawas tempat pemungutan suara, pegawai kesekretariatan penyelenggara pemilihan, pengawas pemilihan, dan perangkat desa dilarang memberikan kepada pasangan calon perseorangan,” ujar Jaharudin.

Selanjutnya, kata dia, ayat 2 menyebutkan dari hasil penelitian administrasi dan/atau penelitian faktual terbukti adanya dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka dukungan dimaksud dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Jika ada kasus ditemukan penyelenggara ikut terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon, maka dukungan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dan kami akan memproses hal tersebut apabila ada laporan dari masyarakat, dengan disertai bukti yang kuat,” katanya.

Namun, kata Jaharudin, masih akan menulusuri kebenaran itu apakah disengaja atau tidak. Sebab, mungkin saja penyelenggara tersebut menghadiri suatu hajatan dan lalu melakukan foto bersama. (hms)

Tags: kpu pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

KPU Pohuwato Siap Hadapi Gugatan Paslon Yusri-Fatmawaty di MK

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menyatakan kesiapan menghadapi gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) Yusri Helingo – Fatmawaty...

KPU Pohuwato Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 ke KPU Provinsi

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 kepada KPU Provinsi...

KPU Pohuwato Tetapkan Saipul Mbuinga dan Iwan Adam sebagai Pemenang Pilkada

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon (paslon) Saipul Mbuinga dan Iwan Adam (SIAP) sebagai pemenang...

KPU Pohuwato Apresiasi Kinerja Penyelenggara Adhoc pada Pilkada 2024

by Editor
1 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa...

KPU Pohuwato Dorong Pemilih Pilih Pemimpin Berkualitas di Pilkada 2024 

by Editor
18 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin berkualitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

by Editor
31 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial RU (54) warga Desa Huidu Utara ditemukan meninggal dunia dalam posisi tersungkur di atas sepeda...

Gorontalo Raih Peringkat Pertama Nasional Penanganan Konflik Sosial

14 Nov 2025

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

Pamer Payudara dan Alat Kelamin di Tempat Umum, Polisi Ringkus Pelakunya

6 Des 2021

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026

TERBARU

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

31 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

29 Mei 2026

Banjir Bandang Rendam Lima Desa di Biau, Wagub Idah Turun Langsung ke Lokasi

29 Mei 2026

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

29 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.