PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Gorontalo. Pengumuman DCT tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Gorontalo dan dihadiri oleh sejumlah ketua Partai Politik (Parpol) yang terlibat dalam perhelatan Pile 2024.
Komisioner Teknis Penyelenggara Pileg KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamzah mengungkapkan, setelah melaksanakan rapat pleno, KPU telah menetapkan sebanyak 447 calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Dari jumlah tersebut, terdiri dari 275 calon laki-laki dan 172 calon perempuan,” kata Hadija saat diwawancarai pada Jumat malam (03/11/2023).
Hadijah juga menjelaskan, sebelum penetapan DCT, terdapat 448 calon yang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS). Namun, pada saat pengumuman DCT, jumlahnya berkurang menjadi 447 calon. Hal ini disebabkan oleh satu calon yang telah dihapus dari DCT karena telah dicalonkan oleh partai politik lain.
Hadijah menegaskan, setelah tahap penetapan DCT, tidak akan ada lagi perubahan dalam nama-nama calon yang diusulkan oleh Partai Politik.
“Jadi sudah tidak ada lagi perubahan,” tandasnya.
Adapun jumlah calon dari masing-masing Partai Politik untuk Pileg 2024 di Kabupaten Gorontalo sebagai berikut:
Baca Juga: Bawaslu Gorontalo Ingatkan Parpol untuk Patuhi Aturan Pileg 2024
PKB: 40 calon
Gerindra: 40 calon
PDIP: 40 calon
Golkar: 40 calon
Nasdem: 40 calon
Gelora: 18 calon
PKS: 40 calon
Hanura: 14 calon
PAN: 40 calon
PBB: 16 calon
Demokrat: 40 calon
PSI: 3 calon
Perindo: 37 calon
PPP: 40 calon
Dengan penetapan DCT ini, proses pemilihan legislatif di Kabupaten Gorontalo akan semakin dekat, dan para calon legislatif siap untuk bersaing dalam Pileg 2024 guna mewakili masyarakat Gorontalo di DPRD Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N Peda