Prosesnews.id
Senin, Maret 1, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kriminalisasi kepada Media, Upaya Membungkam Kebebasan Pers

Editor by Editor
4 Sep 2019 13:03
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Tindakan kriminalisasi kepada media itu merupakan tindakan yang sangat merusak tatanan demokrasi di negara ini.

Melihat laporan yang disampaikan oleh Pengacara Ronal Taliki dan 24 Kuasa Hukumnya sangat disayangkan, karena terkesan merusak kebebasan media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ardy Wiranata Arsyad SH., MH menyampaikan “Media massa ini dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, olehnya pemberitaan media massa itu dilindungi oleh UU”.

Apabila dalam pemberitaan terdapat unsur kesengajaan maupun tindakan yang dianggap tidak menyenangkan maka perlu untuk ditindaklanjuti dengan hak koreksi dan Hak Jawab

“Jika saudara Ronal Taliki merasa dirugikan dengan pemberitaan. Harusnya ia menempuh Hak koreksi dan hak jawab yang itu diatur di dalam UU Pers”. Ungkap Ardy

Ia menambahkan” Hak Koreksi itu diperuntukan untuk menjawab, mengoreksi ataupun membenarkan pemberitaan yang disampaikan oleh Media, bukan malah menempuh jalur hukum melalui laporan kepada kepolisian”

Kalau semua pemberitaan yang disampaikan oleh media dilaporkan kepada kepolisian, maka ini merusak tatanan demokrasi. Padahal kita semua paham bahwa keterbukaan informasi kepada publik merupakan sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi.

“Melaporkan media ke Kepolisian itu tindakan yang keliru, harusnya mereka menempuh jalur dewan Pers, biar prosesnya diselesaikan di Dewan Pers dan itu sesuai ketentuan UU Pers” pungkas Ardy Wiranata yang juga sebagai Advokat. (rls)

Tags: advokatgorontaloSengketa pers
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Lima Media di Laporkan ke Polisi, Verrianto : Jangankan 24 Kuasa Hukum, 1000 Pun Akan Kami Lawan

Next Post

Bupati Bonebol ‘Turun Jabatan’ Jadi Kasir di Kantor PDAM

Next Post

Bupati Bonebol 'Turun Jabatan' Jadi Kasir di Kantor PDAM

Kasat Lantas Berikan Pembinaan Kepada Anggota Patroli Keamanan Sekolah

Komentar Batalkan balasan

Trending

Korban penganiayaan bernama Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa).
Hukum

Waduh ! Karyawan Indomaret Gorontalo Aniaya Konsumen

by Majid Rahman
25 Feb 2021
0

Kondisi korban, Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa). PROSESNEWS ID - Seorang warga kelurahan Dutulanaa, Kecamatan...

Kebakaran

Gedung Serbaguna Polres Gorontalo Ludes Terbakar

28 Feb 2021

Anggota DPRD Pohuwato Minta Jokowi Cabut Izin Investasi Industri Miras

28 Feb 2021
Alat berat yang diduga melakukan pembabatan hutan lindung di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. (Dok : Irwan Mooduto).

Uang Tutup Mulut di Balik Pembabatan Hutan Lindung Pohuwato

27 Feb 2021
Kebakaran Rumah di Kota Gorontalo, 4 Unit Damkar Dikerahka

Kebakaran Rumah di Kota Gorontalo, 4 Unit Damkar Dikerahkan

28 Feb 2021
Agus A. Mile saat memperkenalkan diri di hadapan peserta Mubes IKA  KPMIP.

Investor Siap Bangun Hotel Bintang 4 di Pohuwato

28 Feb 2021

TERBARU

Agus A. Mile saat memperkenalkan diri di hadapan peserta Mubes IKA  KPMIP.

Investor Siap Bangun Hotel Bintang 4 di Pohuwato

28 Feb 2021
Kebakaran

Gedung Serbaguna Polres Gorontalo Ludes Terbakar

28 Feb 2021

KPK Ada Bukti Kuat Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

28 Feb 2021
Dihadapan Gubernur, Marten Taha Paparkan Program di Kota Gorontalo

Dihadapan Gubernur, Marten Taha Paparkan Program di Kota Gorontalo

28 Feb 2021
Lokasi PETI di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, pasca longsor yang menelan sejumlah korban jiwa. (Foto : Majid Rahman/Prosesnews.id).

PETI Tidak Akan Terjadi Jika Pengambil Kebijakan Konsisten

28 Feb 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Marten Taha Resmikan Kampung Tangguh Covid-19 di Huangobotu

Pemerintah Buka Gelombang 12 Program Kartu Prakerja

Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Menekan Penyebaran Covid 19

Pilkada 2020

Nelson : Mari Bersatu, Fokus Pada Pembangunan

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Instagram

    • Home
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    © 2020 Prosesnews.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Traveling
    • Opini
    • Infografis

    © 2020 Prosesnews.id

    Close Ads X