Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kuasa Hukum PT. GM Kecewa Terhadap Bocornya Putusan Pengadilan

Editor by Editor
30 Jul 2023 00:17
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – PT. Gorontalo Minerals (GM) dan kuasa hukumnya menyatakan kekecewaan terkait dugaan bocornya pemberitaan mengenai putusan provisi Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo sebelum diumumkan di e-Court.

Dr. Ari Duke, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum PT. GM, mengungkapkan bahwa hinggfa saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai putusan provisi yang diajukan oleh LSM Jamper, baik secara langsung maupun melalui e-Court.

“Proses beracara di pengadilan, termasuk pembacaan tuntutan, dapat berlangsung secara langsung maupun melalui e-Court. Di dalam e-Court, terdapat mekanisme gugatan dan jawaban atas gugatan tersebut,” jelas Duke dalam konferensi pers di Kantor PT. GM, Sabtu (29/7/2023).

Sebelumnya, agenda putusan sela pertama direncanakan akan diumumkan melalui e-Court pada 6 Juni 2023. Namun, hingga saat ini, tim kuasa hukum PT. GM belum menerima putusan provisi tersebut.

Duke menegaskan bahwa pihak PT. GM dan tim kuasa hukumnya sangat menghormati putusan peradilan yang berlaku. Oleh karena itu, mereka masih menunggu putusan resmi melalui e-Court sebelum melakukan upaya hukum lebih lanjut.

“Putusan tersebut berpotensi berdampak pada upaya hukum selanjutnya. Setelah kami menerima putusan ini, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang tepat,” tambahnya.

Pihak PT. GM dan tim kuasa hukumnya juga mempertanyakan keluarnya putusan tersebut tanpa pihaknya mendapat informasi resmi terlebih dahulu.

Duke juga menyatakan bahwa PT. GM akan tetap melanjutkan kegiatan eksplorasi di wilayah Gorontalo karena putusan PN Gorontalo belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Putusan ini memiliki dampak yang signifikan bagi perusahaan, dan kami perlu memastikan segala hal yang berkaitan dengan kegiatan kami terkait izin eksplorasi. Gugatan dari LSM Jamper terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kami anggap tidak memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.

Duke menegaskan bahwa PT. GM memiliki izin sah dari negara untuk melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah pertambangan di daerah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Reporter: Fazrin Mohamad Umar

Tags: Bone BolangoProvinsi GorontaloPT. Gorontalo Minerals
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Edukasi Gizi Diperkuat Sinergi Orang Tua dan Program MBG di Sekolah

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyukseskan edukasi gizi bagi peserta didik. Hal ini mengemuka...

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Suasana Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025)

Gubernur Gorontalo Panggil Pimpinan OPD, Bahas Evaluasi dan Penguatan Kinerja

by Editor
8 Jan 2026
0

Suasana Sejumlah Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025) PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memanggil sejumlah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.