Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kuasa Hukum PT. GM Kecewa Terhadap Bocornya Putusan Pengadilan

Editor by Editor
30 Jul 2023 00:17
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – PT. Gorontalo Minerals (GM) dan kuasa hukumnya menyatakan kekecewaan terkait dugaan bocornya pemberitaan mengenai putusan provisi Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo sebelum diumumkan di e-Court.

Dr. Ari Duke, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum PT. GM, mengungkapkan bahwa hinggfa saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai putusan provisi yang diajukan oleh LSM Jamper, baik secara langsung maupun melalui e-Court.

“Proses beracara di pengadilan, termasuk pembacaan tuntutan, dapat berlangsung secara langsung maupun melalui e-Court. Di dalam e-Court, terdapat mekanisme gugatan dan jawaban atas gugatan tersebut,” jelas Duke dalam konferensi pers di Kantor PT. GM, Sabtu (29/7/2023).

Sebelumnya, agenda putusan sela pertama direncanakan akan diumumkan melalui e-Court pada 6 Juni 2023. Namun, hingga saat ini, tim kuasa hukum PT. GM belum menerima putusan provisi tersebut.

Duke menegaskan bahwa pihak PT. GM dan tim kuasa hukumnya sangat menghormati putusan peradilan yang berlaku. Oleh karena itu, mereka masih menunggu putusan resmi melalui e-Court sebelum melakukan upaya hukum lebih lanjut.

“Putusan tersebut berpotensi berdampak pada upaya hukum selanjutnya. Setelah kami menerima putusan ini, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang tepat,” tambahnya.

Pihak PT. GM dan tim kuasa hukumnya juga mempertanyakan keluarnya putusan tersebut tanpa pihaknya mendapat informasi resmi terlebih dahulu.

Duke juga menyatakan bahwa PT. GM akan tetap melanjutkan kegiatan eksplorasi di wilayah Gorontalo karena putusan PN Gorontalo belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Putusan ini memiliki dampak yang signifikan bagi perusahaan, dan kami perlu memastikan segala hal yang berkaitan dengan kegiatan kami terkait izin eksplorasi. Gugatan dari LSM Jamper terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kami anggap tidak memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.

Duke menegaskan bahwa PT. GM memiliki izin sah dari negara untuk melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah pertambangan di daerah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Reporter: Fazrin Mohamad Umar

Tags: Bone BolangoProvinsi GorontaloPT. Gorontalo Minerals
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Rakerda Demokrat Gorontalo Fokus Perjuangkan Jalan Pinogu

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung khidmat di...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.