Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lagi Asyik Main Judi, 9 Warga di Telaga Jaya di Ringkus Polisi

Editor by Editor
11 Feb 2020 14:04
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Tampaknya semua peringatan dan juga tindakan tegas, yang selama ini di lakukan oleh aparat yang berwenang. Seperti TNI dan Polisi, hanya dianggap ‘angin berlalu’ sebahagian masyarakat.

Buktinya, meskipun sudah banyak kali diberikan himbauan tegas maupun tindakan penangkapan. Masih ada saja warga yang dengan beraninya, melakukan perbuatan melawan hukum.

Seperti yang dirangkum awak media belum lama ini, sedikitnya ada 9 warga di ringkus Polisi Polsek Telaga. Semuanya diamankan, karena bermain judi (bingo-bingo). di Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Senin,(10/02/20).

Penangkapan itu dilakukan pihak Polsek, karena sebelumnya mereka menerima informasi dari warga setempat. Dimana, disalah satu rumah warga berinisial EK (39). ada permainan judi (Bingo-bingo), yang sudah meresahkan warga sekitar.

Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ishak Yusuf SH, kurang lebih 9 Personil begegas menuju lokasi rumah. Setibanya di TKP, langsung dilakukan penggerebekan. Alhasil, di dapati 9 orang yang sedang asik bermain judi jenis bingo-bingo.

“Ada salah seorang warga yang memberikan informasi di kantor. Dimana, ada permainan judi di Desa Hutadaa yang sedang berlangsung. Saat itu juga kami bergegas menelusuri TKP, ” jelas Aiptu. Ishak Yusuf.

Setelah dilakukan penggerebekan. Ironinya kata Aiptu Ishak, dari sembilan orang terduga pelaku judi tersebut, ternyata mereka didominasi oleh anak-anak remaja.

“Saat ini mereka semua beserta barang bukti, berupa 4 (empat) buah papan bingo-bingo, nomor/angka, mistar panjang dan sejumlah uang yang kurang lebih berjumlah Rp. 97.500,- telah diamankan di kantor Polsek Telaga, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Editor : Majid Rahman

Tags: gorontaloJudi Bingo-bingoPolsek Telaga
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.