Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi ! Ketua FKH Desak Kapolda Gorontalo Soal Tambang Pohuwato

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Jan 2021 13:52
in Daerah, Hukum
Prosesnews.id
Abdul Hamid Toliu (Ft : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Ketua Komunitas Hijau (FKH) Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Toliu, kembali angkat bicara soal aktivitas pertambangan yang berada di Wilayah Hukum Pohuwato.

Hamid (sapaan akrab) pria ini, mendesak, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, agar bersikap tegas dan jangan lemah melakukan penertiban segala aktivitas penggunaan alat berat di Pohuwato.

“Sekali lagi saya sebagai Ketua Forum Komunitas Hijau meminta dan mengharapkan kepada pihak Polda untuk mengusut dan menertibkan penggunaan alat berat di Wilayah pertambangan Kabupaten Pohuwato, tanpa pandang bulu dan ragu,” kata Hamid melalui keterangan resminya yang diterima Redaksi Prosesnews.id. Minggu, (10/01/2021).

Menurut Hamid, seharusnya pihak Polda dalam hal ini Kapolda Gorontalo, sudah menginteruksikan bawahannya, melakukan penindakan penertiban sebagaimana aturan-aturan yang berlaku saat ini.

“Sudah jelas ketentuan Pidana Pasal 158. Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tampa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana di maksud dlm pasal 37, Pasal 40 ayat (3) pasal 48, pasal 67 ayat (1) pasal 74 ayat (1) atau Ayat 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 10 Miliar rupiah.” jelasnya.

“Pihak Polda sebagai Aparat Penegak Hukum  (APH), sudah harus tegas dan jangan ragu, selama itu berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ketus eks aktivis Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) disalah satu Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo itu.

Lebih lanjut ujarnya, Negara ini adalah negara hukum, bukan negara negosiasi atau kompromi.  Hukum harus ditegakan dengan setegak-tegaknya, demi kewibawaan hukum itu sendiri.

Jika dibiarkan hal ini akan berdampak pada rusaknya ekologi atau lingkungan, soal dampak dari penertiban itu, lanjutnya, apabila beralasan karena kebutuhan ekonomi, maka itu adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi maupun tanggungjawab Pemerintahan Daerah.

“Penegak hukum tanggungjawabnya adalah menegakan hukum, sedangkan pemerintah tugasnya adalah menjamin setiap warga negaranya mendapatkan penghidupan yang layak,” jelasnya.

“Saya rasa soal ekonomi masyarakat itu tanggung jawab pemerintah, bagaimana  mencarikan solusi bagi mereka yang dengan terpaksa kehilangan pekerjaan akibat penertiban tersebut, itu wajib karena kita melihat banyak program pemerintah yang sering dibuat dan tidak memakai anggaran yang sedikit” Hamid menandaskan.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Forum Komunitas HijauKabupaten PohuwatoKapolda GorontaloMarisaTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kolaborasi Pemprov dan Polda Gorontalo Jadi Fokus Kapolda Baru

by Editor
23 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat dalam malam kenal pamit dan pisah sambut Kapolda Gorontalo dari Irjen Pol. R. Eko...

Komando Drag Championship Sukses Digelar, Erwin: Kita Siapkan Marisa Jadi Tuan Rumah Kejurnas

by Editor
10 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Setelah tiga tahun vakum dari gelaran otomotif, Kabupaten Pohuwato kembali bergairah dengan suksesnya pelaksanaan Drag Championship Komando Cup...

KAMMI Gorontalo Soroti Aktivitas Tambang di Pohuwato yang Cemari Lingkungan dan Ancam Permukiman

by Editor
4 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas pertambangan di Desa Bulangita...

IMM Gorontalo Soroti Diamnya Kapolda Terkait Tambang Ilega

by Editor
4 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo melayangkan ultimatum keras kepada Kapolda Gorontalo, yang dinilai tidak...

Program Tanam Jagung Polda Gorontalo Mulai Berbuah Manis

by Editor
21 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Program tanam jagung Polda Gorontalo mulai berbuah manis. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. R. Eko...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.