PROSESNEWS.ID – Ketua Komunitas Hijau (FKH) Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Toliu, kembali angkat bicara soal aktivitas pertambangan yang berada di Wilayah Hukum Pohuwato.
Hamid (sapaan akrab) pria ini, mendesak, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, agar bersikap tegas dan jangan lemah melakukan penertiban segala aktivitas penggunaan alat berat di Pohuwato.
“Sekali lagi saya sebagai Ketua Forum Komunitas Hijau meminta dan mengharapkan kepada pihak Polda untuk mengusut dan menertibkan penggunaan alat berat di Wilayah pertambangan Kabupaten Pohuwato, tanpa pandang bulu dan ragu,” kata Hamid melalui keterangan resminya yang diterima Redaksi Prosesnews.id. Minggu, (10/01/2021).
Menurut Hamid, seharusnya pihak Polda dalam hal ini Kapolda Gorontalo, sudah menginteruksikan bawahannya, melakukan penindakan penertiban sebagaimana aturan-aturan yang berlaku saat ini.
“Sudah jelas ketentuan Pidana Pasal 158. Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tampa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana di maksud dlm pasal 37, Pasal 40 ayat (3) pasal 48, pasal 67 ayat (1) pasal 74 ayat (1) atau Ayat 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 10 Miliar rupiah.” jelasnya.
“Pihak Polda sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), sudah harus tegas dan jangan ragu, selama itu berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ketus eks aktivis Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) disalah satu Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo itu.
Lebih lanjut ujarnya, Negara ini adalah negara hukum, bukan negara negosiasi atau kompromi. Hukum harus ditegakan dengan setegak-tegaknya, demi kewibawaan hukum itu sendiri.
Jika dibiarkan hal ini akan berdampak pada rusaknya ekologi atau lingkungan, soal dampak dari penertiban itu, lanjutnya, apabila beralasan karena kebutuhan ekonomi, maka itu adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi maupun tanggungjawab Pemerintahan Daerah.
“Penegak hukum tanggungjawabnya adalah menegakan hukum, sedangkan pemerintah tugasnya adalah menjamin setiap warga negaranya mendapatkan penghidupan yang layak,” jelasnya.
“Saya rasa soal ekonomi masyarakat itu tanggung jawab pemerintah, bagaimana mencarikan solusi bagi mereka yang dengan terpaksa kehilangan pekerjaan akibat penertiban tersebut, itu wajib karena kita melihat banyak program pemerintah yang sering dibuat dan tidak memakai anggaran yang sedikit” Hamid menandaskan.
Reporter : Iskandar Badu