Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi ! Ketua FKH Desak Kapolda Gorontalo Soal Tambang Pohuwato

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Jan 2021 13:52
in Daerah, Hukum
Prosesnews.id
Abdul Hamid Toliu (Ft : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Ketua Komunitas Hijau (FKH) Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Toliu, kembali angkat bicara soal aktivitas pertambangan yang berada di Wilayah Hukum Pohuwato.

Hamid (sapaan akrab) pria ini, mendesak, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, agar bersikap tegas dan jangan lemah melakukan penertiban segala aktivitas penggunaan alat berat di Pohuwato.

“Sekali lagi saya sebagai Ketua Forum Komunitas Hijau meminta dan mengharapkan kepada pihak Polda untuk mengusut dan menertibkan penggunaan alat berat di Wilayah pertambangan Kabupaten Pohuwato, tanpa pandang bulu dan ragu,” kata Hamid melalui keterangan resminya yang diterima Redaksi Prosesnews.id. Minggu, (10/01/2021).

Menurut Hamid, seharusnya pihak Polda dalam hal ini Kapolda Gorontalo, sudah menginteruksikan bawahannya, melakukan penindakan penertiban sebagaimana aturan-aturan yang berlaku saat ini.

“Sudah jelas ketentuan Pidana Pasal 158. Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tampa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana di maksud dlm pasal 37, Pasal 40 ayat (3) pasal 48, pasal 67 ayat (1) pasal 74 ayat (1) atau Ayat 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 10 Miliar rupiah.” jelasnya.

“Pihak Polda sebagai Aparat Penegak Hukum  (APH), sudah harus tegas dan jangan ragu, selama itu berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ketus eks aktivis Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) disalah satu Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo itu.

Lebih lanjut ujarnya, Negara ini adalah negara hukum, bukan negara negosiasi atau kompromi.  Hukum harus ditegakan dengan setegak-tegaknya, demi kewibawaan hukum itu sendiri.

Jika dibiarkan hal ini akan berdampak pada rusaknya ekologi atau lingkungan, soal dampak dari penertiban itu, lanjutnya, apabila beralasan karena kebutuhan ekonomi, maka itu adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi maupun tanggungjawab Pemerintahan Daerah.

“Penegak hukum tanggungjawabnya adalah menegakan hukum, sedangkan pemerintah tugasnya adalah menjamin setiap warga negaranya mendapatkan penghidupan yang layak,” jelasnya.

“Saya rasa soal ekonomi masyarakat itu tanggung jawab pemerintah, bagaimana  mencarikan solusi bagi mereka yang dengan terpaksa kehilangan pekerjaan akibat penertiban tersebut, itu wajib karena kita melihat banyak program pemerintah yang sering dibuat dan tidak memakai anggaran yang sedikit” Hamid menandaskan.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Forum Komunitas HijauKabupaten PohuwatoKapolda GorontaloMarisaTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol, Bahas Kamtibmas hingga Keselamatan Berkendara

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menggelar kegiatan Ngopi Bareng bersama komunitas ojek online (ojol) dan pengemudi bentor di...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.