Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Lagi-lagi Polisi Menangkap Pelaku Judi Online di Gorontalo

Editor by Editor
28 Sep 2023 20:34
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Tim Rajawali dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel online pada hari Rabu (27/9/2023). Pria yang diduga kuat sebagai pelaku tersebut diidentifikasi berinisial RK (47), dan merupakan warga Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi judi online di wilayah Kelurahan Tanggikiki.

Dalam upaya untuk memverifikasi informasi tersebut, tim Rajawali segera melakukan pengecekan lapangan dan berhasil mendapati pelaku sedang mengumpulkan data nomor togel secara online.

“Kami merespons informasi dari masyarakat dengan cepat. Setelah menerima laporan tersebut, saya bersama tim Rajawali langsung melakukan investigasi dan mendapati RK tengah mencatat nomor pasangan togel yang telah dimasukkan ke dalam situs Skin Toto,” ungkap Leonardo.

Lebih lanjut, Leonardo menjelaskan, saat RK diamankan, tim Rajawali juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk rekapan nomor togel yang telah disusun, kartu ATM, dan ponsel yang digunakan RK untuk mengakses aplikasi dan situs judi online Skin Toto.

Diperkirakan pelaku RK bisa meraup omset sekitar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per hari melalui aktivitas perjudiannya.

Kasat Reskrim menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi togel online. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kota Gorontalo agar tetap kondusif.

Akibat perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: bandar TogelgorontaloJudi GorontaloJudi OnlineKonsorsium 303KUH Pidana 303Tohel
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.