PROSESNEWS.ID — Tim Rajawali dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel online pada hari Rabu (27/9/2023). Pria yang diduga kuat sebagai pelaku tersebut diidentifikasi berinisial RK (47), dan merupakan warga Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi judi online di wilayah Kelurahan Tanggikiki.
Dalam upaya untuk memverifikasi informasi tersebut, tim Rajawali segera melakukan pengecekan lapangan dan berhasil mendapati pelaku sedang mengumpulkan data nomor togel secara online.
“Kami merespons informasi dari masyarakat dengan cepat. Setelah menerima laporan tersebut, saya bersama tim Rajawali langsung melakukan investigasi dan mendapati RK tengah mencatat nomor pasangan togel yang telah dimasukkan ke dalam situs Skin Toto,” ungkap Leonardo.
Lebih lanjut, Leonardo menjelaskan, saat RK diamankan, tim Rajawali juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk rekapan nomor togel yang telah disusun, kartu ATM, dan ponsel yang digunakan RK untuk mengakses aplikasi dan situs judi online Skin Toto.
Diperkirakan pelaku RK bisa meraup omset sekitar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per hari melalui aktivitas perjudiannya.
Kasat Reskrim menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi togel online. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kota Gorontalo agar tetap kondusif.
Akibat perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.
Reporter: Fajrin Husin