PROSESNEWS.ID — Lampu merah yang mengatur lalu lintas di persimpangan ex Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba UI, Kota Selatan, Kota Gorontalo terlihat dalam kondisi rusak menggantung dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Hal tersebut memicu keprihatinan serius di kalangan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya yang dapat terjadi, terlebih kondisi ini sudah berlangsung selama sepekan.
Pengguna jalan yang sering melintasi persimpangan tersebut, Faliex, menyatakan keprihatinannya atas kondisi lampu merah yang rusak.
“Setiap hari saya lewat sini. Ini membahayakan kalau jatuh, apalagi ukuranya yang besar dan berat. Mobil saja bisa penyok apalagi manusia,” kata Faliex kepada tim Prosesnews.id, Jumat (29/9/23).
Keadaan ini tentu memicu seruan mendesak kepada pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan perbaikan. Dalam situasi ini, perbaikan yang cepat diperlukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang serius.
“Ini tentu harus ada tindaklanjut atau segera diperbaiki oleh dinas terkait sebelum menimbulkan korban akibat kerusakan traffic light ini,” sambung Faliex.
Diharapkan pemerintah daerah segera merespons permasalahan ini dan memastikan agar perbaikan dilakukan secepat mungkin. Sebab, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan langkah-langkah pencegahan perlu diambil untuk menghindari potensi bahaya lalu lintas yang dapat timbul akibat rusaknya lampu merah.
Reporter: Fajrin Husin