Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Langgar Perda, Bangunan di RS Bioklinik Dibongkar Mandiri

Editor by Editor
17 Apr 2025 09:42
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Salah satu bangunan yang berdiri di depan Rumah Sakit (RS) Bioklinik, Kota Gorontalo, akhirnya dirobohkan secara mandiri oleh pemiliknya. Langkah ini diambil menyusul teguran dari Pemerintah Kota Gorontalo karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran air dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Proses pembongkaran itu mendapat pengawasan langsung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

“Pagi ini, kami diperintahkan oleh pak wali kota untuk mengawasi pembongkaran bangunan di depan RS Bioklinik yang sudah melanggar aturan yang berlaku,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulki Datau, Rabu (16/4/2025).

Mulki menjelaskan bahwa larangan mendirikan bangunan di atas saluran telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Bangunan yang dibongkar ini didirikan tepat di atas saluran, sehingga melanggar Perda tentang RTRW,” jelasnya.

Saat mengawasi pembongkaran, Mulki juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk memberikan peringatan kepada warga di sekitar RS Bioklinik yang masih memiliki bangunan di atas saluran, agar segera membongkarnya secara mandiri.

Respon dari warga pun cukup positif. Mereka tidak keberatan jika bangunannya harus dibongkar, bahkan menyatakan kesediaan untuk melakukannya sendiri.

“Torang somo bongkar sandiri, pak. Karena torang suka mo bekeng bae ini Kota Gorontalo. Sesuai dengan slogan li pak wali,” kata Ilham Botutihe, salah seorang warga.

Langkah tegas yang dilakukan ini diharapkan menjadi contoh dan pengingat bagi masyarakat lainnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku, demi kebaikan dan keteraturan lingkungan Kota Gorontalo.

 

Tags: gorontaloKota Gorontalopemerintah kota gorontaloRS BioklinikRS Bioklinik Langgar Perda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.