Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Laporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi Dari ASN Dapat Apresiasi KPK RI

Editor by Editor
12 Nov 2020 21:34
in Pemkot Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengenakan Pin penghargaan ke Sembilan ASN Pemkot Gorontalo yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu (11/11/2020).

PROSESNEWS.ID – Laporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, dapat apresiasi dari Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/11/2020).

Bentuk pemberian apresiasi ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penetapan atas Barang Milik Negara dan Surat Apresiasi atas Pelaporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi yang disampaikan oleh sembilan ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Koordinator Grup Head Verifikasi Pelaporan dan Pemeriksaan Direktorat Gratifikasi KPR RI, Mohamad Indra Furqon, mengemukakan pelaporan gratifikasi ini merupakan langkah yang sangat baik untuk diterapkan di masing-masing pemerintahan Kabupaten/Kota.

Dijelaskannya, pada umumnya gratifikasi ini masih dianggap salah oleh orang lain ketika seseorang ingin melapor. Padahal menurutnya, gratifikasi ini sudah merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan.

“Di Kota Gorontalo sendiri pak Wali sudah ikut melapor memberikan contoh yang baik kepada para ASN,” ujar Moh Indra Furqon.

Ia juga meminta kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo agar bisa mamahami bahwa melapor itu merupakan sesuatu yang baik dan terpuji.

“Melapor gratifikasi adalah sesuatu yang dapat meningkatkan integritas dan juga transparansi kita,” ucapnya.

Sementara Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memberikan apresiasi kepada pihak KPK RI melalui Direktorat Gratifikasi yang sudah ikut membantu dan membimbing para ASN dalam melakukan pelaporan Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi.

“Beberapa PNS beroleh apresiasi atas laporan gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi KPK RI atas laporannya melalui aplikasi online,” tandas Marten. (Ads)

Tags: Pemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Alan Lahay Apresiasi Ketegasan Pemkot Tertibkan Gerai yang Tak Sesuai Prosedur

by Editor
3 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menertibkan gerai-gerai yang dinilai tidak sesuai...

Darmawan Harap Pemkot Gorontalo Secepatnya Mencatatkan Aset Daerah ke BPN

by Editor
16 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera mempercepat proses pencatatan aset daerah agar...

Gebyar Ketupat di Kota Gorontalo Meriah, Indra Gobel Janji Perhatikan Nelayan

by Editor
8 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan Gebyar Ketupat di Kota Gorontalo yang dipusatkan di Ololalo, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, pada Senin...

Open House AD Dihadiri Tokoh Nasional, Ajak Warga Bersatu Bangun Kota Gorontalo

by Editor
5 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menggelar open house di rumah pribadinya yang terletak di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi,...

Malam Takbiran Berpotensi Ramai, Pemkot Siapkan Langkah Antisipas

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.