PROSESNEWS.ID – Persentase kasus meninggal akibat COVID-19 (fatality rate) di Indonesia minggu ini turun menjadi 3,26 persen dari minggu sebelumnya 3,34 persen.
Ini dapat diartikan bahwa tenaga kesehatan (nakes) telah berjuang maksimal dalam merawat pasien positif COVID-19, terutama pasien COVID-19 yang memiliki penyakit penyerta.
Komitmen tinggi nakes sebenarnya harus juga didukung oleh masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19, melalui disiplin menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman).
“Dampak mencegah penularan COVID-19 melalui 3M ini sangat luar biasa, selain membantu nakes, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19”, terang dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satgas COVID-19.
Untuk mengetahui dampak ekonomi yang lebih jauh lagi dari tertular COVID-19, Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyampaikan. “Biaya penyakit itu mahal. Dari COVID-19 saja, biayanya bisa sampai Rp600 juta,” tegasnya.
Prof. Hasbullah lebih lanjut menyatakan, survey di 9 Provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan biaya tertinggi mencapai Rp 446 juta. Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp 184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap.
Prof. Hasbullah menekankan bahwa penyakit merupakan musibah yang sebenarnya bisa dicegah. Pencegahan dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat.
“Oleh karena itu, jangan gampang menyalahkan Tuhan kalau kita sakit. Tuhan tidak akan memberikan seseorang musibah ataupun pahala dan rezeki tanpa melihat sejauh apa usahanya. Jadi COVID-19 ini sebenarnya penyakit yang bisa dicegah, melalui penerapan disiplin 3M. Apalagi kita tahu bahwa setelah sakit, kita tidak bisa bekerja,” jelasnya.
.(Ads)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id