Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Main Judi Tengah Malam, Tiga Orang Perempuan Diamankan Polisi

Editor by Editor
15 Jul 2019 21:39
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Untuk menindaklanjuti keluhan warga, Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo. Melakukan penggrebekan lokasi judi remi di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Senin, (15/07/2019).

Menariknya, penggrebekan itu dilakukan pada pukul 00.10 Wita pagi dini hari. Rupanya, para pemain judi ini mengelabui Kepolisian, dengan bermain judi diwaktu tengah malam. Namun, perilaku warga yang tidak terpuji itu tetap terbongkar juga.

Ironisnya, pelaku pemain judi bukan hanya dari kalangan pria saja. Juga dari kalangan emak-emak juga turut bermain judi.

Alhasil, sebanyak 5 orang warga yang tenga bermain judi itu, berhasil diamankan Resmob Polda Gorontalo. Ditangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan kartu remi.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono menegaskan, pemberantasan pelaku kriminal termasuk perjudian, yang dianggap meresahkan masyarakat. Hal ini, perlu ditindak tegas tanpa memandang bulu. Agar menjadi efek jera kepada pelaku.

Apalagi kata Wahyu, tindak kriminal dan perjudian merupakan atensi Kapolda Gorontalo, untuk diberantas. Sekalipun itu melibatkan oknum anggota Polri.

“Lima orang warga beserta barang bukti, telah di amankan di Mapolda Gorontalo. Untuk proses hukum lebih lanjut. Dari lima orang itu, tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki,” ujarnya.

Pihaknya sangat berharap, penindakan para pelaku perjudian ini, dijadikan pembelajaran bagi seluruh Warga Gorontalo. Sebab, kata Wahyu lagi, selain melanggar undang-undang. Perjudian juga dilarang dalam agama. (ZP)

Tags: Judi RemiKota GorontaloPOLDA GORONTALOResmob
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau

Perumda Muara Tirta Ingatkan Provider, Kerusakan Pipa Bisa Berujung Proses Hukum

by Editor
18 Jul 2026
0

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau PROSESNEWS.ID - Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.