Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Maksimalkan PSBB, Rusli Minta Semua Pihak Benar-benar Jalankan Aturan

Usman Anapia by Usman Anapia
4 Mei 2020 14:06
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat membacakan pidato pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disiarkan langsung di laman Facebook Humas Gorontalo Prov, Senin (4/5/2020). PSBB untuk Provinsi Gorontalo dimulai pada Senin 04 Mei hingga Minggu 17 Mei 2020. Foto : Salman Humas

PROSESNEWS.ID – Demi terlaksananya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Gubernur Gorontalo Rusli minta seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat, benar-benar memaksimalkan pelaksanaannya.

Kata Rusli, dalam pidatonya Senin (04/05/2020), menyatakan PSBB bukanlah hal baru, karena sebelumnya masyarakat Gorontalo telah melaksanakannya meski dalam skala kecil.

“Sebab selama lebih dari sebulan inipun kita sudah menjalani sebagian dari pembatasan-pembatasan sosial. Kita hanya akan meningkatkan skala dan waktu pembatasan agar pemberlakuan PSBB ini benar-benar efektif menghentikan penyebaran virus corona di tengah-tengah kita,” terang Rusli.

Untuk itu, ia meminta juga masyarakat lebih meningkatkan kesadaran diri dalam pembatasan sosial. Hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB di Gorontalo.

“Untuk itu, selama 14 hari kedepan, saya mengajak kepada kita semua. Mulai dari hari ini untuk lebih banyak berada di rumah, bekerja dari rumah, beribadah bersama keluarga di rumah, mendampingi anak belajar di rumah serta menghindari interaksi sosial lainnya,” imbaunya.

Imbuhnya, direncanakan pada Kamis 07 Mei 2020 peraturan ini mulai diberlakukan.

“Lakukan monitoring secara rutin ke seluruh sampai ke tingkat desa, kelurahan, dusun, RT/RW. Kepala desa atau lurah harus bersama-sama unsur tokoh masyarakat, tokoh agama serta TNI Polri untuk memastikan masyarakat mematuhi semua ketentuan sekaligus mengecek kondisi warga,” pintanya.

Selain mengajak semua pihak benar-benar memaksimalkan penerapan PSBB ini, Gubernur Rusli juga meminta pemerintah di daerah memastikan bahan pangan yang telah disiapkan tersalur kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

by Editor
16 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pentadio, Kecamatan Telaga...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kepergok Potong Kabel Homestay, Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel...

Tuntas Kawal Sang Merah Putih, Paskibraka Gorontalo Terima Apresiasi Tonny Junus

17 Agu 2026

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

17 Agu 2026

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

17 Agu 2026

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

18 Jul 2026
Penyerahan penghargaan Kalpataru kepada perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup . Foto: ANTARA FOTO

Kalpataru, 40 Tahun Mengapresiasi Pahlawan Lingkungan

10 Jan 2021

TERBARU

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

18 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Kapasitas Kader Pantau Kesehatan Ibu Hamil

18 Agu 2026

Polda Gorontalo Gelar Doa Bersama dan Aksi Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

18 Agu 2026
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

18 Agu 2026

Tuntas Kawal Sang Merah Putih, Paskibraka Gorontalo Terima Apresiasi Tonny Junus

17 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.