PROSESNEWS.ID – Salah seorang warga Kabupaten Bolamongondow Utara (Bolmut), menjadi korban pembunuhan di Terminal 42 Andalas, Kota Gorontalo. Kejadian itu sekitar pukul 02.30 Wita dini hari. Minggu, (16/05/2020).
Ceritanya, pelaku dengan inisial JO (25) warga Bolangitan, Kabupaten Bolmut, sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) bersama korban Saprin Hasania serta kawan-kawannya di Terminal 42 Andalas. Dalam pesta Miras itu, diduga terjadi ketersinggungan antara Pelaku dan korban.
Tanpa berfikir panjang akhirnya, Pelaku nekat menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berita Berkaitan : Kronologis Pembunuhan : Korban Sempat Ancam Pelaku Akan Dibunuh
Melihat korban yang tergeletak tak bernyawa, Pelaku langsung bergagas pergi meninggalkan lokasi kejadian. Namun, tidak berlangsung lama Kepolisian Sektor Kota Utara, mengamankan Pelaku di salah satu kos-kosannya di Andalas.
Informasi yang berhasil di rangkum, keduanya, merupakan kerabat dekat yang berasal dari Kabupaten Bolamongodow Utara, yang sama-sama mencari nafkah di Gorontalo.
Reporter : Abd. Kadir Djauhari