Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologis Pembunuhan : Korban Sempat Ancam Pelaku Akan Dibunuh

Editor by Editor
16 Mei 2021 15:59
in Daerah, Kriminal, Peristiwa
Korban penikaman yang terjadi di Terminal Andalas, Kota Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Pesta minuman keras (Miras) lebih banyak akan mendatangkan malapetaka, bagi yang terbiasa mengonsumsi Miras. Dari rentetan kasus penganiayaan hingga berujung kematian, sebagian besar di diakibatkan oleh Miras.

Sepertihalnya, dengan dua warga asal Kabupaten Bolaamongondow Utara (Bolmut), yang sempat cek cok akibat Miras.

Sebelumnya, Pelaku Jumar Oli’i (28) warga Desa Gihang, Kecamatan Bolangitang sedang berpesta Miras dengan korban Samrin Hasania (31) warga Desa Paku, Kecamatan Bolangitang, bersama kawan-kawannya. Minggu, (16/05/2021) dini hari.

Dalam peristiwa naas itu, keduanya sudah di bawah pengaruh minuman keras dan sempat cek cok. Sebelum kejadian penikaman, korban sempat melontarkan ancaman kepada pelaku, dimana pelaku akan di bunuh.

Tak berhenti di situ saja, korban pun langsung mengeluarkan sebilah pisau digunakan mengancam pelaku. Alhasil, keduanya terlibat perkelahian dan akhirnya Pelaku menikam korban di bagian perut. Akibat, kejadian itu, korban di duga mengalami pendarahaan yang menyebabkan kematian.

Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky Purnawan Parmo saat di konfrimasi menjelaskan, antara korban dan pelaku sempat terjadi cek cok, di tempat minum. Bahkan, korban sempat mengungkapkan keinginannya untuk membunuh pelaku.

“Pelaku mengaku, korban lebih dulu mencabut pisau. Maka, keduanya terlibat perkelahian dan akhirnya Pelaku nekat menikam korban,” beber Iptu Ricky.

Melihat korban yang sudah tergeletak dan tidak berdaya, Pelaku bergagas meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku pun lari dan bersembunyi di kompleks terminal 42 Andalas.

Berita Berkaitan : Malam Minggu Berdarah, Warga Bolmut Tewas Dibunuh di Gorontalo

“Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku cepat di ketahui. Hingga akhirnya petugas langsung menghubungi pelaku, melalui kawannya. Alhadulillah, tanpa perlawanan pelaku datang menyerahkan diri,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Pelaku saat ini menekam dalam sel tahanan Polsek Kota Utara dan bakal dijerat dengan pasal 354 KUHP ayat 2, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Reporter : Reza Saad
Tags: {rovinsi GorontaloBolmutpembunuhanPembunuhan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Pohuwato, Seorang Perempuan Diancam Dibunuh oleh Kakak Tirinya 

by Editor
11 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perselisihan sengketa tanah di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, berujung pada dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang ibu...

Perselisihan Antar Teman Berakhir Tragis di Kota Gorontalo

by Editor
9 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota...

Tonny-Marten Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Gorontalo

by Editor
27 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan massa pendukung pasangan calon Gubernur Gorontalo Tonny Uloli dan Wakil Gubernur Gorontalo Marten Taha tumpah ruah dalam...

Breaking News! Pria di Kabgor Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Anak Kandungnya

by Editor
18 Apr 2023
0

PROSESNEWS.ID - Beberapa grup Whats app mendadak digegerkan dengan beredarnya potongan video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya ditemukan tewas...

Dendam Ilmu Santet di Gorontalo Berujung Pembunuhan Sadis

by Editor
3 Okt 2022
0

PROSESNEWS.ID - DY, pelaku pembunuhan terhadap DT (77) warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mengungkapkan motif aksi pembunuhannya usai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan 3Store Pertama di Gorontalo

29 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.