Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Melalui Musyawarah PAW APDESI, Wabub Amin Harap Aparat Desa Tidak Terlibat Hukum

Usman Anapia by Usman Anapia
3 Sep 2020 15:31
in Gorontalo, Headline, Pemda Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Musyawarah paripurna organisasi pergantian antar waktu (PAW) dewan pimpinan cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato periode 2017-2022, berlangsung di Pantai Lalape, Desa Trikora, Kecamatan Popayato, yang dibuka langsung Wakil Bupati Amin Haras. Rabu, (02/09/2020).

Wabup Amin Haras menjelaskan, APDESI ini masa baktinya seyogyanya sampai 2022, karena banyaknya masukkan, rekomendasi dan lain sebagainya, maka dilakukan musyawarah paripurna organisasi APDESI, dan rumusan-rumasan bagi kepentingan APDESI itu sendiri.

Lanjut Wabup Amin Haras, sebagaimana dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), APDESI ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat aparatur pemerintah desa dan masyarakat, sehingga terwujudnya desa maju yang sejahtera, adil dan demokratis dalam rangka untuk mewujudkan tujuan nasional, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

“Intinya ini adalah muaranya kesejahteraan masyarakat. fungsi APDESI ini tentunya, adalah sebagai sarana komunikasi antara pemerintah desa, kemudian sarana untuk memfasilitasi, juga sebagai sarana koordinasi. Maka, Ini adalah peran dari APDESI itu sendiri, karena muaranya pada peningkatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk didalamnya permasalahan yang dihadapi pemerintah desa,” ungkapnya.

Wabup Amin mengharapkan, tugas dan tanggungjawab pemerintah desa terutama terkait dengan anggaran yang besar yang ada di desa, ini dimaksudkan agar tidak ada aparat desa yang berurusan dengan hukum. Intinya, adalah peran dari APDESI seperti penguatan aparat desa, dalam kaitan tugas dan tanggungjawab.

“Semoga dengan musyawarah ini, ada masukkan serta bisa terlaksana dengan lancar, sehingga melahirkan satu konsep baru, baik itu melahirkan reorganisasi atau ada perubahan pengurus dan lain sebagainya, maka harus di musyawarahkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Iskdandar Badu)

Tags: gorontaloMusyawarah APDESiPemda PohuwatoWabup Amin Haras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Menjual Kosmetik Ilegal, 7 Toko di Gorontalo Bakal Diproses Hukum

28 Jul 2022

Gaji Tak Dibayar, Dua Teknisi Tower Gasak Alat Pemancar Jaringan

11 Mei 2022

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.