PROSESNEWS.ID – Musyawarah paripurna organisasi pergantian antar waktu (PAW) dewan pimpinan cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato periode 2017-2022, berlangsung di Pantai Lalape, Desa Trikora, Kecamatan Popayato, yang dibuka langsung Wakil Bupati Amin Haras. Rabu, (02/09/2020).
Wabup Amin Haras menjelaskan, APDESI ini masa baktinya seyogyanya sampai 2022, karena banyaknya masukkan, rekomendasi dan lain sebagainya, maka dilakukan musyawarah paripurna organisasi APDESI, dan rumusan-rumasan bagi kepentingan APDESI itu sendiri.
Lanjut Wabup Amin Haras, sebagaimana dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), APDESI ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat aparatur pemerintah desa dan masyarakat, sehingga terwujudnya desa maju yang sejahtera, adil dan demokratis dalam rangka untuk mewujudkan tujuan nasional, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
“Intinya ini adalah muaranya kesejahteraan masyarakat. fungsi APDESI ini tentunya, adalah sebagai sarana komunikasi antara pemerintah desa, kemudian sarana untuk memfasilitasi, juga sebagai sarana koordinasi. Maka, Ini adalah peran dari APDESI itu sendiri, karena muaranya pada peningkatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk didalamnya permasalahan yang dihadapi pemerintah desa,” ungkapnya.
Wabup Amin mengharapkan, tugas dan tanggungjawab pemerintah desa terutama terkait dengan anggaran yang besar yang ada di desa, ini dimaksudkan agar tidak ada aparat desa yang berurusan dengan hukum. Intinya, adalah peran dari APDESI seperti penguatan aparat desa, dalam kaitan tugas dan tanggungjawab.
“Semoga dengan musyawarah ini, ada masukkan serta bisa terlaksana dengan lancar, sehingga melahirkan satu konsep baru, baik itu melahirkan reorganisasi atau ada perubahan pengurus dan lain sebagainya, maka harus di musyawarahkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Iskdandar Badu)