Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Menelaah Dua Ranperbup, Ini Harapan Indra Yasin

Arfandi by Arfandi
30 Okt 2021 15:09
in Pemda Gorontalo Utara
Menelaah Dua Ranperbup, Ini Harapan Indra Yasin

PROSESNEWS.ID – Menelaah soal dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah dan Tata Naskah Dinas Desa, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengharapkan agar dua Ranperbup tersebut lebih mempermudah aparatur dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Hal itu dicontohkan oleh Indra Yasin lewat tugas yang dimiliki oleh Pemerintah Kecamatan dalam proses penandatanganan surat perintah tugas (SPT), yang selama ini masih ditandatangani oleh kepala daerah, yang ke depannya wewenang itu sudah sudah bisa dilakukan oleh camat.

“Sehingga memudahkan para aparat di sana untuk beroleh izin melakukan sebuah kegiatan, misalnya perjalanan dinas,” ungkap Indra, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, tujuannya juga agar setiap aparat yang melakukan kegiatan di luar kantor tidak akan mengalami kerugian dalam hal waktu dan biaya yang dikeluarkan.

“Saya khawatir perjalanan dinasnya kecil dibanding dengan dana yang dikeluarkan untuk beroleh tanda tangan kepala daerah, tentu itu harus kita pertimbangkan, perlu ada penghematan, makanya, perlu ada pembagian kewenangan antara bupati sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.

Sementara antara produk hukum daerah, baik itu perda maupun perbup dengan kearsipan, menurut Indra dua hal itu tak dapat dipisahkan.

“Karena semua produk hukum harus diarsipkan, sehingga itu dapat memudahkan orang mencari dokumen, apakah itu perbup, SK Bupati, perda, atau bahkan perjalanan sejarah daerah, mulai dari pemekaran, itu bisa kita ketahui, dan tempatnya di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” tutup Indra.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.