Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mengaku Pilot Pesawat Garuda, Warga Boalemo Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

Editor by Editor
6 Agu 2019 20:23
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Mengaku sebagai Pilot Garuda Indonesia. Seorang pemuda berinisial ZS (22) warga Tilamuta, diamankan Polisi, atas dugaan kasus penipuan. Sebanyak 12 orang warga, dijanjikan menjadi karyawan kargo, di PT. Garuda Indonesia.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu korban, yang mengaku telah di mintai uang sebesar 7,5 juta rupiah. Sebagai syarat administrasi.

Selanjutnya korban di janjikan, akan di pekerjakan di PT. Garuda Indonesia. Sebagai karyawan kargo.

Kepada korban tersangka mengaku. Sebagai seorang Pilot Garuda Indonesia. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku sempat meminta sampel urine, kepada korban. Tidak hanya 1 orang korban, ZS berhasil menipu 12 orang korban lainnya. Dengan total kerugian korban sebesar 90 juta rupiah.

Sebelumnya pelaku beropsesi menjadi seorang pilot. Diketahui ZS pernah mengikuti sekolah penerbangan. Namun dalam proses seleksi gagal.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, melalui Kasubid Penmas AKP. Karsum Ahmad menjelaskan pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret 2018. Namun Kedok pelaku baru terbongkar di tahun 2019 ini. Setelah salah satu korban melapor ke Polda Gorontalo.

“Tersangka ZS ini, sempat melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara. Atas kerja sama Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polresta Manado. Tersangka berhasil kita tangkap, di rumah keluarganya di Manado,” bebernya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku uang yang di peroleh dari 12 korbannya itu, dihabiskan untuk berpesta ria. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. Saat ini pelaku telah di tahan di Sel Mapolda Gorontalo. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)

Tags: Garuda IndonesiaPilot gadunganPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Riset UNG Ungkap Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Gorontalo Belum Optimal

12 Jan 2026

TERBARU

Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.