Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mengaku Pilot Pesawat Garuda, Warga Boalemo Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

Editor by Editor
6 Agu 2019 20:23
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Mengaku sebagai Pilot Garuda Indonesia. Seorang pemuda berinisial ZS (22) warga Tilamuta, diamankan Polisi, atas dugaan kasus penipuan. Sebanyak 12 orang warga, dijanjikan menjadi karyawan kargo, di PT. Garuda Indonesia.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu korban, yang mengaku telah di mintai uang sebesar 7,5 juta rupiah. Sebagai syarat administrasi.

Selanjutnya korban di janjikan, akan di pekerjakan di PT. Garuda Indonesia. Sebagai karyawan kargo.

Kepada korban tersangka mengaku. Sebagai seorang Pilot Garuda Indonesia. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku sempat meminta sampel urine, kepada korban. Tidak hanya 1 orang korban, ZS berhasil menipu 12 orang korban lainnya. Dengan total kerugian korban sebesar 90 juta rupiah.

Sebelumnya pelaku beropsesi menjadi seorang pilot. Diketahui ZS pernah mengikuti sekolah penerbangan. Namun dalam proses seleksi gagal.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, melalui Kasubid Penmas AKP. Karsum Ahmad menjelaskan pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret 2018. Namun Kedok pelaku baru terbongkar di tahun 2019 ini. Setelah salah satu korban melapor ke Polda Gorontalo.

“Tersangka ZS ini, sempat melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara. Atas kerja sama Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polresta Manado. Tersangka berhasil kita tangkap, di rumah keluarganya di Manado,” bebernya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku uang yang di peroleh dari 12 korbannya itu, dihabiskan untuk berpesta ria. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. Saat ini pelaku telah di tahan di Sel Mapolda Gorontalo. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)

Tags: Garuda IndonesiaPilot gadunganPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026

TERBARU

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.