Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mengaku Pilot Pesawat Garuda, Warga Boalemo Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

Editor by Editor
6 Agu 2019 20:23
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Mengaku sebagai Pilot Garuda Indonesia. Seorang pemuda berinisial ZS (22) warga Tilamuta, diamankan Polisi, atas dugaan kasus penipuan. Sebanyak 12 orang warga, dijanjikan menjadi karyawan kargo, di PT. Garuda Indonesia.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu korban, yang mengaku telah di mintai uang sebesar 7,5 juta rupiah. Sebagai syarat administrasi.

Selanjutnya korban di janjikan, akan di pekerjakan di PT. Garuda Indonesia. Sebagai karyawan kargo.

Kepada korban tersangka mengaku. Sebagai seorang Pilot Garuda Indonesia. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku sempat meminta sampel urine, kepada korban. Tidak hanya 1 orang korban, ZS berhasil menipu 12 orang korban lainnya. Dengan total kerugian korban sebesar 90 juta rupiah.

Sebelumnya pelaku beropsesi menjadi seorang pilot. Diketahui ZS pernah mengikuti sekolah penerbangan. Namun dalam proses seleksi gagal.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, melalui Kasubid Penmas AKP. Karsum Ahmad menjelaskan pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret 2018. Namun Kedok pelaku baru terbongkar di tahun 2019 ini. Setelah salah satu korban melapor ke Polda Gorontalo.

“Tersangka ZS ini, sempat melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara. Atas kerja sama Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polresta Manado. Tersangka berhasil kita tangkap, di rumah keluarganya di Manado,” bebernya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku uang yang di peroleh dari 12 korbannya itu, dihabiskan untuk berpesta ria. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. Saat ini pelaku telah di tahan di Sel Mapolda Gorontalo. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)

Tags: Garuda IndonesiaPilot gadunganPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ilustrasi Polisi

Perwira Polda Gorontalo Tewas Tertembak, ada Dugaan Pelanggaran Prosedur.?

by Arfandi
23 Mar 2022
0

Ilustrasi Polisi PROSESNEWS.ID - Kasus penembakan terhadap perwira tinggi Polda Gorontalo hingga kini terus bergulir. Bahkan publik hingga kini masih...

Ilustrasi

Pelaku Penembakan Perwira Polda Gorontalo Sempat ke Bandara Untuk Kabur

by Arfandi
22 Mar 2022
0

Ilustrasi Usai peristiwa penembakan perwira Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bergerak cepat mencari pelaku. Hanya...

Perwira Menengah Polda Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan

by Arfandi
21 Mar 2022
0

PROSESNEWS.ID - Seorang perwira tinggi Polisi yang bertugas di Polda Gorontalo tewas ditembak. Polisi tersebut bernama AKBP Beni Mutahir yang...

Sat Lantas Polres Gorontalo Kota Bagikan Masker untuk Pengunjung Pasar

by Arfandi
8 Feb 2022
0

Sat Lantas Polres Gorontalo Kota Bagikan Masker dan Himbauan Prokes PROSESNEWS.ID - Berbagai upaya dilakukan kepolisian dan jajaran dalam rangka...

Cegah Omicron, Polres Gorontalo Kota Laksanakan Patroli KRYD

by Arfandi
8 Feb 2022
0

Cegah Omicron, Polres Gorontalo Kota Laksanakan Patroli KRYD PROSESNEWS.ID - Dalam rangka menekan dan mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 varian...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

by Editor
22 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Objek wisata pemandian air panas Lombongo, yang ada Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, menelan korban jiwa Minggu (22/05/2022). Dari...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

23 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

23 Mei 2022

TERBARU

Setelah 4 Hari Hilang, Korban Hanyut di Pohuwato Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2022
Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

25 Mei 2022

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

25 Mei 2022

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

25 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id