Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mengaku Pilot Pesawat Garuda, Warga Boalemo Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

Editor by Editor
6 Agu 2019 20:23
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Mengaku sebagai Pilot Garuda Indonesia. Seorang pemuda berinisial ZS (22) warga Tilamuta, diamankan Polisi, atas dugaan kasus penipuan. Sebanyak 12 orang warga, dijanjikan menjadi karyawan kargo, di PT. Garuda Indonesia.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu korban, yang mengaku telah di mintai uang sebesar 7,5 juta rupiah. Sebagai syarat administrasi.

Selanjutnya korban di janjikan, akan di pekerjakan di PT. Garuda Indonesia. Sebagai karyawan kargo.

Kepada korban tersangka mengaku. Sebagai seorang Pilot Garuda Indonesia. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku sempat meminta sampel urine, kepada korban. Tidak hanya 1 orang korban, ZS berhasil menipu 12 orang korban lainnya. Dengan total kerugian korban sebesar 90 juta rupiah.

Sebelumnya pelaku beropsesi menjadi seorang pilot. Diketahui ZS pernah mengikuti sekolah penerbangan. Namun dalam proses seleksi gagal.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, melalui Kasubid Penmas AKP. Karsum Ahmad menjelaskan pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret 2018. Namun Kedok pelaku baru terbongkar di tahun 2019 ini. Setelah salah satu korban melapor ke Polda Gorontalo.

“Tersangka ZS ini, sempat melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara. Atas kerja sama Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polresta Manado. Tersangka berhasil kita tangkap, di rumah keluarganya di Manado,” bebernya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku uang yang di peroleh dari 12 korbannya itu, dihabiskan untuk berpesta ria. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. Saat ini pelaku telah di tahan di Sel Mapolda Gorontalo. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)

Tags: Garuda IndonesiaPilot gadunganPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Gorontalo

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Suawa, 13 Orang dan 6 Alkon Diamankan

10 Jun 2026

Usai Keluhkan Anak Menangis Terkait Sapu, Ortu Siswa Mengaku Mendapat Tekanan

9 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

TERBARU

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.