Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Pohuwato

Mengisi Kekosongan Pimpinan Dinas Pendidikan, Lusiana Bouty Ditunjuk Jadi Plt

Usman Anapia by Usman Anapia
1 Sep 2020 19:35
in Pemda Pohuwato
Keempat pejabat saat lakukan penandatanganan SK Bupati

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kapupaten Pohuwato, menggelar serah terima jabatan (Sertijab), untuk mengisi kekosongan Pimpinan Dinas Pendidikan dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda).

Kegiatan tersebut, berlangsung di Gedung Panua Pohuwato, dihadiri langsung Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, Penjabat Sekda Iskandar Datau, serta sejumlah pimpinan OPD. Selasa, (01/09/2020).

Diketahui, Kadis Pendidikan Rudi WE. Daenunu, akan kembali ke Provinsi Gorontalo, sementara Kabag Umum Agus Ibrahim, telah masuk purna tugas terhitung mulai 1 September 2020, sehingga untuk mengisi kekosongan tersebut, ditunjuklah Lusiana Bouty sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan, dan Hamka Nento sebagai Plt Kabag Umum.

Keempat pejabat tersebut, melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati, tentang sertijab serta penyerahan piagam penghargaan dari Wabup Amin Haras, kepada Rudi Daenunu dan Agus Ibrahim.

Wabup Amin menjelaskan, serah terima jabatan ini dilaksanakan, sebagai tindaklanjut dari SK bupati , atas penunjukkan Plt Kadis Pendidikan dan Kabag Umum, karena kedua jabatan ini sudah mengalami kekosongan.

“Oleh karena itu, atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato, menyampaikan terima kasih, atas tugas dan pengabdian pak Rudi selama dua tahun lebih di pohuwato. Tentunya, sudah banyak yang diberikan dalam tugas pengabdiannya, khusunya untuk memajukan dunia pendidikan di pohuwato,” ungkapnya.

Juga kepada Agus Ibrahim, Wabup Amin Haras mengucapkan pula terima kasih banyak atas tugas dan pelayanan Kabag Umum selama di Bagian Umum Setda.

“Dimana, tentunya selama ini tugas-tugas pada Bagian Umum cukup berat dan cukup merepotkan, sehingga Alhamdulillah setiap agenda pemda beliau dapat melakukannya,” tuturnya.

Terakhir, Wabup Amin Haras juga mengingatkan dalam kapasitas Plt, diharapkan tugas-tugas tetap dilaksanakan semaksimal mungkin, dan dapat berjalan sesuai fungsinya.

“Baik pak Hamka Nento, maupun ibu Lusiana Bouty, kedua-duanya merangkap jabatan. Sehingga, bagaimana bisa mengaturnya seperti pada bagian umum misalnya, ada yang ditunjuk untuk berperan dalam tugas-tugas pelayanan semua kegiatan. Begitu juga di Dinas Pendidikan, karena Lusiana Bouty sebagai Kadis Perpustakaan dan Arsip, dan sudah tidak asing lagi di Dinas Pendidikan, karena pernah menjabat sebagai Kadis Pendidikan,” harapnya. (Iskandar Badu)

Tags: kadis Pendidikan PohuwatoPemda PohuwatoPltSertijab
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sambil Berkaca-kaca, Penjagub Sesalkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan pembakaran kantor Bupati Pohuwato yang dilakukan sekelompok masyarakat, Kamis (21/9/2023). Menurutnya,...

Aksi Demo di Pohuwato Berujung Pembakaran Kantor Bupati

by Editor
21 Sep 2023
0

(Sumber photo: facebook.com/dikta.ishak) PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Situasi darurat terjadi di Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/9/2023), ketika para...

DPRD Pohuwato Desak Pemerintah Hadapi Musim Kemarau Ekstrim

by Editor
6 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kabupaten Pohuwato meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah cepat dalam menghadapi musim kemarau ekstrim yang saat...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.