PROSESNEWS.ID – Warga Binaan Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIA Gorontalo, Ismail Suratinoyo menjalani prosesi akad nikah di Lapas kelas IIA Gorontalo. Ismail Suratinoyo dan Nur Ain membuktikan cinta mereka meski terpisah oleh jeruji besi.
Meski terhalang dengan jeruji besi, tak mengurung niat ismail untuk mempersunting gadis yang telah lama dikenalnya. Ia mengaku saat ini sangat bahagia meskipun prosesi akad nikah hanya dilangsungkan sederhana di dalam lapas.
“Saya bersyukur pihak lapas mengizinkan saya untuk melangsungkan pernikahan dan telah resmi menjadi pasangan suami istri,” ungkap Ismail Suratinoyo.
Ismail sendiri adalah seorang narapidana dengan kasus pencurian, dan sudah menjalani masa hukuman selama hampir 5 bulan, dari total vonis 1 tahun 6 bulan.
Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, bahwa ijab kabul yang dilangsungkan di Lapas ini, permintaan dari keluarga dan warga binaan itu sendiri.
“Lapas selama pandemi ini belum mengeluarkan izin kepada WBP untuk melakukan pernikahan di luar, akan tetapi hanya bisa dilakukan di dalam Lapas,” kata Kasdin Lato.
“Kami sebelumnya mengijinkan bagi WBP untuk melakukan pernikahan di luar. Akan tetapi mengingat ini masih masa pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3 kami belum mengijinkan, dan ijab kabul yang dilakukan di lapas sesuai permintaan keluarga,” ujarnya.
Kasdin menuturkan, tahun ini di Lapas Kelas IIA Gorontalo sudah dua kali narapidana menjalani proses akad nikah. Untuk kedua mempelai yang usai melaksanakan ijab kabul ini, akan melakukan bulan madunya secara virtual.
“Bulan madu virtual disini dalam artian, memberikan kabar kepada sang istri dan pihak keluarga melalui video Call dengan menggunakan komputer yang disediakan oleh pihak lapas,” tutur Kasdin Lato.
Terakhir Kasdin menjelaskan, sesuai peraturan dari pusat, bahwa warga binaan pemasyarakatan belum bisa diizinkan untuk keluar disebabkan adanya Covid-19. Sehingganya bagi mereka yang telah menikah hanya bisa memberikan kabar melalui virtual.
“Kami sudah sediakan perangkat komputer untuk bisa digunakan warga lapas memberikan kabar kepada istri dan keluarganya setiap hari,” tutup Kasdin Lato
Reporter : Abd Kadir Djauhari