Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menikah di Dalam Lapas, Warga Gorontalo ini Terpaksa Bulan Madu Secara Virtual

Arfandi by Arfandi
30 Jul 2021 18:51
in Uncategorized
Menikah dalam Lapas, Warga Gorontalo ini Terpaksa Bulan Madu Secara Virtual


PROSESNEWS.ID – Warga Binaan Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIA Gorontalo, Ismail Suratinoyo menjalani prosesi akad nikah di Lapas kelas IIA Gorontalo. Ismail Suratinoyo dan Nur Ain membuktikan cinta mereka meski terpisah oleh jeruji besi.

Meski terhalang dengan jeruji besi, tak mengurung niat ismail untuk mempersunting gadis yang telah lama dikenalnya. Ia mengaku saat ini sangat bahagia meskipun prosesi akad nikah hanya dilangsungkan sederhana di dalam lapas.

“Saya bersyukur pihak lapas mengizinkan saya untuk melangsungkan pernikahan dan telah resmi menjadi pasangan suami istri,” ungkap Ismail Suratinoyo.

Ismail sendiri adalah seorang narapidana dengan kasus pencurian, dan sudah menjalani masa hukuman selama hampir 5 bulan, dari total vonis 1 tahun 6 bulan.

Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, bahwa ijab kabul yang dilangsungkan di Lapas ini, permintaan dari keluarga dan warga binaan itu sendiri.

“Lapas selama pandemi ini belum mengeluarkan izin kepada WBP untuk melakukan pernikahan di luar, akan tetapi hanya bisa dilakukan di dalam Lapas,” kata Kasdin Lato.

“Kami sebelumnya mengijinkan bagi WBP untuk melakukan pernikahan di luar. Akan tetapi mengingat ini masih masa pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3 kami belum mengijinkan, dan ijab kabul yang dilakukan di lapas sesuai permintaan keluarga,” ujarnya.

Kasdin menuturkan, tahun ini di Lapas Kelas IIA Gorontalo sudah dua kali narapidana menjalani proses akad nikah. Untuk kedua mempelai yang usai melaksanakan ijab kabul ini, akan melakukan bulan madunya secara virtual.

“Bulan madu virtual disini dalam artian, memberikan kabar kepada sang istri dan pihak keluarga melalui video Call dengan menggunakan komputer yang disediakan oleh pihak lapas,” tutur Kasdin Lato.

Terakhir Kasdin menjelaskan, sesuai peraturan dari pusat, bahwa warga binaan pemasyarakatan belum bisa diizinkan untuk keluar disebabkan adanya Covid-19. Sehingganya bagi mereka yang telah menikah hanya bisa memberikan kabar melalui virtual.

“Kami sudah sediakan perangkat komputer untuk bisa digunakan warga lapas memberikan kabar kepada istri dan keluarganya setiap hari,” tutup Kasdin Lato

Reporter : Abd Kadir Djauhari

Tags: Bulan madu VirtualgorontaloLapas Kelas II A GorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWarga Binaan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.