PROSESNEWS.ID – Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Sarjana (S1) dan Magister (S2) IAIN Sultan Amai Gorontalo Tahun Akademik 2020/2021 secara virtual, Selasa (30/03/2021).
Sidang Senat terbuka Wisuda Sarjana (S1) dan Magister (S2) dilaksanakan di Gedung Audiotorium Kampus II IAIN Sultan Gorontalo pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai.
Mengawali sambutannya, H Yaqut Cholil menyampaikan pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Magister ini akan ada penambahan cendekiawan, alumni PTKIN. Dengan begitu, diharapakan bisa memberikan pencerahan dan nemberikan kontribusi dalam pembangunan Bangsa Indonesia.
Yaqut Cholil Qoumas yang juga memberikan Orasi ilmiah dengan tema peran Alumni PTKIN dalam pengaruh utama moderasi beragama mengatakan, tema yang sangat kontekstual karena masih adanya ancaman dan aksi extrimisme, seperti yang terjadi kemarin bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
“Selaku menteri agama, saya mengutuk keras kejadian tersebut, dan mari terus kita lakukan setiap upaya menebarkan ajaran agama yang penuh kedamaian serta memberikan rahmat bagi seluruh alam,” pintanya.
Menteri Agama menambahkan, saat ini sudah ada sedikitnya 30 PTKIN yang sudah memiliki rumah moderasi beragama di masing-masing PTKIN.
“Maka melalui wisuda ini, saya berharap setiap individu pada wisudawan dapat menjadikan dirinya sebagai duta atau ambassador dalam mempromosikan visi dan misi islam wasathiyah, yakni pemahaman keagamaan yang tidak ekstrim ke kanan ataupun ke kiri, “ujarnya.
Mencermati adanya dua fenomena dua kutub yang eksis dan sering bersitegang di masyarakat, lanjutnya, di sinilah peran kampus, khususnya almuni PTKIN menjadi sangat penting, sebagai sang pencerah bagi masyarakat dengan mendialogkan kedua kutub tersebut.
“Sehingga ada silaturahim bil fikri, yaitu tegur sapa dalam pemikiran yang diharapkan mencapai titik temu, yakni ajaran agama yang cinta damai dan menghargai keragaman dan mencintai NKRI,” ketusnya.
Lebih jauh, Menteri Agama juga mengungkapkan, di sinilah urgensi moderasi beragama harus selalu dikampanyekan.
“Karena kita bersyukur, urgensi beragama masuk dalam RPJMN, sehingga ini menjadi acuan kita bersama dalam bernegara,” jelasnya.
“Bagi saya, moderasi beragama ini pun akan semakin powerfull, jika setiap diri kita ada sense of belonging, ada rasa memiliki dengan dibuktikan sikapnya yang responsif bahkan proaktif dalam mengklarifikasi beberapa pemahaman keagaaman di masyarakat, jika ada yang keliru dan berpotensi membenturkan sesama antar umat beragama dan pemeluk agama lain.” Pungkasnya.
Reporter : Moh Dodi Firmansyah Didipu