Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Menteri Agama BEM UNG Angkat Bicara Soal Tahun Baru Islam di Geser

Arfandi by Arfandi
14 Agu 2021 19:36
in Gorontalo
Menteri Agama BEM UNG Angkat Bicara Soal Tahun Baru Islam di Geser

PROSESNEWS.ID – Tahun Baru Hijriyah atau biasa disebut dengan Tahun Baru Islam merupakan hari yang penting bagi umat Islam, yaitu memperingati hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah ke Madinah. 

Peristiwa tersebut terjadi pada satu muharram, tahun baru bagi kalender Hijriyah. Namun, perayaan 1 Muharram 1443  H yang sebelumnya jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021, kini digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Pergeseran hari libur tersebut, tercantum dalam surat keputusan bersama menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dilansir dari laman Tempo Co dan Kementerian Agama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Tetapi hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M. 

“Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan pandemi, Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M,” katanya.

“Selain meminimalisir penyebaran Covid, jika libur tidak digeser, maka akan terbentuk ‘hari kejepit’ yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengambil cuti dan bepergian,” tegasnya. 

Sedangkan menurut Menteri Agama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Reza Saad mengatakan, menganggap kebijakan pemerintah tersebut sangat meremehkan hari-hari besar umat Islam. 

“Hanya karena terjepit atau takut masyarakat mengambil cuti, pemerintah dengan entengnya menggeser hari Tahun Baru Islam,” ungkapnya. 

Lanjut Reza, yang biasanya umat Islam bisa tutup tahun atau sambut tahun dengan doa dan dzikir, tetapi dipaksa untuk ke kantor. Hal inilah yang menjadi indikator kalangan pemuda untuk bagaimana bisa menentang kebijakan tersebut. 

“Nah nantinya kita akan lihat, bagaimana dengan 17 Agustus yang akan diperingati, apakah akan di geser juga harinya atau tidak,” tanya Reza. 

Reza menambahkan, kenapa saya bertanya seperti itu, agar sebagai bukti bahwa pemerintah pun melakukan kebijakan yang sama pada hari-hari besar. Disitulah akan terlihat konsistensi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. 

“Saya menekankan kepada pemerintah, agar bagimana bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang lebih bijak lagi,” ujarnya.

Reza juga menjelaskan, kalau hari rayanya diundur lalu bertepatan dengan hari libur misalnya pada hari Sabtu atau Minggu, secara normatif masuk akal. Tetapi, kini hari rayanya Selasa diundur liburnya di hari Rabu, bukankah keduanya pada orbit yang sama yaitu sama-sama berada di hari kerja. 

“Jadi, secara logika urgensi diundurnya hari tersebut tidak ada, sehingga terkesan pemerintah membuat kegaduhan dengan membuat kebijakan yang tidak ada pentingnya,” jelasnya.

“Saya juga melihat, ada kepanikan dalam tubuh pemerintah ini, adanya kepanikan berarti ada krisis didalamnya, cuma pemerintah tidak mau mengeksplor krisis tersebut,” ia menandaskan. 

Reporter : Reza Saad

Tags: BEM UNGgorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.