PROSESNEWS.ID – Penyidik Polres Subulussalam, Aceh, mengungkap pembunuhan bayi diduga oleh ibu kandung dilakukan dalam keadaan sadar.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono di Subulussalam, Kamis, mengatakan terduga pelaku Sirwati. Sedangkan bayinya bernama Seira berusia enam bulan.
“Terduga pelaku (pembunuhan)sudah menjalani tes kejiwaan. Dokter jiwa di RSUD Yuliddin Away Tapak Tuan. Hasil visum oleh dokter jiwa dari RSUD Tapak Tuan sudah keluar beberapa hari yang lalu,” ungkap AKBP Qori Wicaksono, dikutip Antara.
Kapolres mengatakan hasil observasi yang dilakukan dokter jiwa diketahui pelaku saat melakukan tindakan keji terhadap darah dagingnya itu dalam keadaan sadar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dokter berkesimpulan bahwa pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakan pembunuhan terhadap bayi Seira yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.
“Intinya bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya. Tidak ada gejala gangguan jiwa,” kata AKBP Qori Wicaksono.
Lebih lanjut, tutur Kapolres, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, barang bukti serta keluarnya hasil pemeriksaan kejiwaan, maka kasus ini akan dilanjutkan.
Penemuan Jasad Bayi dengan Leher Tergorok
Sebelumnya sesosok bayi berusia enam bulan ditemukan meninggal dunia dengan leher tergorok di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam dan tragisnya pembunuh korban adalah ibunya kandungnya sendiri.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ipda Deno Wahyudi di Subulussalam, Kamis, mengatakan kasus pembunuhan terjadi Kamis (8/7) bisa diungkap beberapa jam kemudian.
“Terduga pelaku ibu kandung korban bernama Sarwati, diamankan ke Mapolres Subulussalam untuk penyidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan,” kata Ipda Deno Wahyudi.
Ipda Deno Wahyudi mengatakan Sarwati (19) merupakan ibu rumah tangga. Korban bernama Seira merupakan anak pertama Sarwati dan Samiin, berusia enam bulan.
Ipda Deno Wahyudi mengatakan awalnya Sarwati sempat berkilah membunuh bayinya. Pelaku mengatakan bayinya digorok seseorang menggunakan baju hitam dan lari ke arah belakang rumah pada saat pelaku sedang berada di kamar mandi.
Namun, keterangan pelaku dengan jejak darah yang ditemukan di TKP bertolak belakang. Adapun sisa tetesan darah yang ditemukan pada kamar mandi dan tidak ditemukan pada arah pintu belakang, sehingga dilakukan interogasi.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku membunuh anak kandungnya tersebut dengan cara memotong leher korban hingga nyaris putus menggunakan pisua cutter,” ujar Ipda Deno Wahyudi.
Buang Pisau
Pelaku kemudian membuang pisau tersebut. Setelah dilakukan pencarian, barang bukti pisau digunakan pelaku ditemukan di bawah rumah panggung dalam genangan air. Rumah tersebut merupakan rumah mertua pelaku yang juga orang tua suaminya.
Alasan pelaku membunuh bayinya karena antara pelaku dengan suaminya sedang tidak akur akibat masalah ekonomi. Saat anak mereka sakit, suaminya tidak pernah memedulikan sehingga pelaku sangat kelelahan dalam merawat bayinya sendiri.
Akibat sikap suaminya, kemudian pelaku melampiaskan kekesalannya kepada anak kandungnya. Selain itu, pelaku mengakui kesal dengan korban karena sering sakit dan selalu menangis.
“Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Deno Wahyudi.