Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

Editor by Editor
12 Des 2024 22:48
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Senin (9/12) sekitar pukul 23.45 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta S., mengungkapkan, kasus TPPO ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta terkait adanya postingan di Facebook.

Menurut Kompol Leonardo, laporan tersebut menyebutkan adanya akun Facebook bernama Rindi Indy yang menawarkan lowongan pekerjaan khusus untuk wanita.

“Akun Facebook atas nama Rindi Indy menawarkan lowongan pekerjaan khusus wanita,” kata Kompol Leonardo.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan, setelah berkomunikasi dengan akun tersebut, para wanita akan diarahkan untuk menghubungi nomor admin melalui WhatsApp.

Setelah menerima laporan, tim Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera melakukan penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan RP (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. RP ditangkap bersama seorang wanita berinisial AS (19), yang diduga akan melayani tamu, serta dua orang teman AS yang mengantarnya ke kontrakan milik RP.

“Jadi RP ini merupakan pemilik akun Facebook Rindi Indy, kemudian berpura-pura menjadi admin. Lalu, ia menghubungi para wanita tersebut jika sudah mendapatkan tamu, dan RP juga yang menyediakan kamar di kontrakannya,” ujar Kompol Leonardo.

Kompol Leonardo menambahkan, setelah mendapatkan tamu, RP menerima upah sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000. Modus tersebut digunakan untuk membayar uang kamar dan uang rokok.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. RP diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

Tags: gorontaloKasus Perdagangan OrangKota GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.