Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Melamar Kerja, Pelaku Curi Sepeda Motor di Gorontalo

Editor by Editor
26 Mar 2025 22:41
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Team Rajawali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Goorntalo Kota, AKP Akmal Novian Reza saat konferensi pers pada Rabu (26/3), menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan laporan dari Royin Laiya yang melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Rajawali segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa pelaku pencurian diduga adalah RS (22), warga Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Pelaku datang ke tempat Royin dengan modus melamar pekerjaan.

AKP Akmal menjelaskan, RS berpura-pura melamar pekerjaan di tempat Royin. Tak lama setelahnya, RS meminjam sepeda motor, tetapi tidak diberikan oleh pemiliknya. Namun, RS kemudian mengambil kunci dan membawa sepeda motor tanpa sepengetahuan Royin.

Setelah mendapat informasi tersebut, Team Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto melakukan penyelidikan terhadap keberadaan RS. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Team Rajawali yang dibantu oleh Resmob Polres Tomohon akhirnya berhasil mengamankan RS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru putih.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru putih telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Sementara itu, RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 486 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Tags: AKP Akmal Novian RezaCuranmor GorontalogorontaloKota GorontaloModus Melamar KerjaPelaku Curi Sepeda Motor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.